ADMINISTRASI PAJAK

DJP Catat 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan Via Coretax

Muhamad Wildan
Senin, 02 Februari 2026 | 10.00 WIB
DJP Catat 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan Via Coretax
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat sebanyak 1,15 juta wajib pajak sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 hingga 2 Februari 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,1 juta wajib pajak orang pribadi dan 44.378 wajib pajak badan sudah menyampaikan SPT Tahunan.

"Untuk periode sampai dengan 2 Februari 2026 (tahun pajak 2025), tercatat 1.150.414 SPT," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, dikutip pada Senin (2/2/2026).

Secara terperinci, tercatat ada 988.381 wajib pajak orang pribadi karyawan dan 117.655 wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025.

Selanjutnya, tercatat ada 44.099 wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember yang sudah menyampaikan SPT Tahunan kepada DJP.

Terakhir, tercatat ada 279 wajib pajak badan dengan tahun buku selain Januari-Desember yang sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025.

Tahun ini, wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 melalui coretax system, bukan menggunakan DJP Online sebagaimana pada tahun pajak 2024 dan tahun pajak sebelumnya.

Oleh karena itu, wajib pajak yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan perlu segera melakukan aktivasi akun coretax pada laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/.

Setelah mengaktifkan akun coretax, wajib pajak perlu membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik agar bisa menandatangani dokumen perpajakan yang dibuat melalui coretax.

Wajib pajak orang pribadi harus menyampaikan SPT Tahunan PPh paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak, atau pada Maret 2026. Sementara itu, wajib pajak badan harus menyampaikan SPT Tahunan PPh paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak, atau April 2026. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.