KEBIJAKAN PAJAK

Dirjen Bimo: Perangkat Desa Wajib Memahami Aturan Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 23 Desember 2025 | 13.00 WIB
Dirjen Bimo: Perangkat Desa Wajib Memahami Aturan Pajak
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menilai perangkat desa wajib memiliki pemahaman mengenai aspek perpajakan desa.

Bimo mengatakan pemahaman mengenai aspek perpajakan desa bakal mendukung pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik.

"Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan desa dengan baik, para kepala urusan keuangan desa mau enggak mau, wajib memiliki kompetensi yang memadai terkait dengan tata kelola keuangan negara, terkhusus terkait dengan aspek perpajakan desa," katanya dalam video yang diunggah Balai Diklat Keuangan Pontianak, dikutip pada Selasa (23/12/2025).

Bimo menjelaskan pemerintah desa memiliki peran yang penting dan strategis sebagai pengelola utama administrasi keuangan desa. Dengan peran ini, roda pembangunan desa bisa berjalan secara efektif guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan peran tersebut, perangkat desa perlu memiliki bekal pemahaman mengenai aspek perpajakan desa. Sebab, saat ini masih sering ditemui pemerintah desa yang mengalami kendala dalam melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas belanja yang dilakukan oleh desa.

Dia pun mengapresiasi Balai Diklat Keuangan Pontianak dan Kanwil DJP Kalimantan Barat yang menginisiasi penyusunan Buku Saku Perpajakan bagi Bendahara Desa.

Buku ini berisi pedoman-pedoman ringkas tetapi tetap komprehensif yang mengulas kebijakan pajak dan praktiknya bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia. Pada buku tersebut juga dilengkapi dengan studi kasus yang sering dihadapi oleh pemerintah desa.

"Kami berharap betul buku ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh desa di Indonesia supaya tertib menjalankan administrasi perpajakan dan meminimalisasi kesalahan umum yang sering terjadi," ujarnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.