KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenhub Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Mudik Gratis Periode Nataru

Muhamad Wildan
Minggu, 21 Desember 2025 | 13.30 WIB
Kemenhub Ajak Warga Manfaatkan Fasilitas Mudik Gratis Periode Nataru
<p>Ilustrasi. Penumpang menaiki tangga dari KM Prince Soya di Dermaga Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (21/12/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan diri guna memanfaatkan program mudik gratis periode Natal 2025 dan tahun baru 2026.

Menhub Dudy Purwagandhi berharap program mudik gratis tersebut dapat mendorong masyarakat beralih dari penggunaan sepeda motor ke kendaraan umum.

"Mudik gratis menjadi instrumen penting pemerintah untuk menghadirkan mudik yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat. Kami harap masyarakat dapat segera memanfaatkan secara optimal kuota mudik gratis ini, baik melalui moda bus, kereta api maupun kapal laut," katanya, dikutip pada Minggu (21/12/2025).

Pada periode kali ini, kuota mudik gratis bisa dimanfaatkan oleh 33.039 penumpang dan 5.628 sepeda motor melalui moda darat, kereta api, dan laut. Informasi dan pendaftaran program mudik gratis ini dapat diakses melalui laman nusantara.kemenhub.go.id.

Laman nusantara.kemenhub.go.id juga bisa digunakan untuk memperoleh informasi dan himbauan penting, hingga informasi posko mudik.

Mudik gratis menggunakan moda transportasi darat melayani keberangkatan dari Jakarta menuju 10 kota, yakni Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun.

Adapun mudik gratis sepeda motor menggunakan moda transportasi kereta api melayani lintas utara (Jakarta - Semarang) dan lintas tengah (Jakarta - Purwosari).

Mudik gratis menggunakan bus tersedia untuk 3.080 penumpang dan 60 sepeda motor, sedangkan mudik gratis menggunakan kereta api tersedia untuk 12.780 penumpang dan 5.568 sepeda motor. Adapun mudik gratis menggunakan kapal laut tersedia untuk 17.239 penumpang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.