KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Praktik Penimbunan, Pengusaha Pangan Jangan Langgar Aturan HET

Muhamad Wildan
Senin, 22 Desember 2025 | 16.00 WIB
Cegah Praktik Penimbunan, Pengusaha Pangan Jangan Langgar Aturan HET
<p>Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) berjalan bersama Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman (kiri) dan Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri) saat akan memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Selasa (16/12/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta seluruh pelaku usaha bidang pangan untuk mematuhi harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP).

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan kepatuhan terhadap HET dan HAP diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat. Momentum Natal dan Tahun Baru 2026 tidak boleh dimanfaatkan untuk meraup keuntungan secara sepihak.

"Tolong HET dipatuhi. Para pengusaha, sampaikan kepada jaringannya bahwa HET harus diikuti. Imbauan kami sudah cukup, sekarang saatnya bertindak. Dan Satgas Pangan langsung turun," ujarnya, dikutip pada Senin (22/12/2025).

Menurut Amran, pengamanan harga pangan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten, termasuk pada saat periode Natal dan tahun baru.

Dia pun secara khusus menyoroti para tengkulak yang kerap kali mengambil keuntungan berlebih pada rantai distribusi pangan. Dia memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap tengkulak dimaksud.

"Saudara-saudara saya sampaikan, yang kemarin ribut masalah beras, aku harus jelaskan di sini. Yang tersangka itu pelaku-pelaku ada pupuk palsu macam-macam, termasuk beras itu sudah 75. Ini yang tersangka sekarang. izin-izin kita cabut. Minyak goreng, pupuk, beras, dan seterusnya. Kita kalau tidak tegas, pemerintah yang dihujat," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan bahwa jajarannya siap untuk melakukan pengawasan di lapangan, khususnya atas praktik penimbunan dan permainan harga.

"Kami bersama satgas pangan daerah akan fokus pada pengawasan praktik penimbunan dan spekulan yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan nasional," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.