KEBIJAKAN PAJAK

Agar Kepatuhan Tepat, DJP Imbau Deposit Pajak Segera Dipindahbukukan

Muhamad Wildan
Rabu, 26 November 2025 | 20.30 WIB
Agar Kepatuhan Tepat, DJP Imbau Deposit Pajak Segera Dipindahbukukan
<p>Gedung Kemenkeu</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mendorong wajib pajak untuk memindahbukukan deposit pajaknya ke jenis pajak yang seharusnya.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan deposit pajak merupakan fitur pembayaran unggulan dari coretax administration system. Sayangnya, masih ada wajib pajak yang tak segera melakukan pemindahbukuan atas deposit dimaksud.

"Yang namanya deposit ini sebenarnya masalah waktu saja. Depositnya masuk, tidak lama kemudian pemindahbukuannya, sepanjang SPT-nya sudah masuk," katanya, dikutip pada Rabu (26/11/2025).

Yon mengingatkan bahwa kewajiban wajib pajak bukan hanya membayar pajak melalui deposit pajak, melainkan juga memindahbukukannya ke jenis pajak yang seharusnya dan melaporkannya dalam SPT.

"Kan satu paket ini sebenarnya. Deposit masuk, SPT masuk, jadi kepatuhannya lebih pas," tuturnya.

Saat coretax sudah resmi diserahterimakan dari LG-Qualysoft selaku vendor kepada DJP, lanjut Yon, Kementerian Keuangan berencana menambahkan fitur yang memungkinkan otoritas mengidentifikasi indikasi penggunaan deposit.

"Ini untuk mengindikasikan kira-kira ini akan disetor sebagai apa. Ini sebagai jembatan awal dalam kepentingan analisis," ujarnya.

Sebagai informasi, deposit pajak adalah pembayaran pajak yang belum merujuk pada kewajiban pajak tertentu. Deposit pajak merupakan salah satu fitur baru yang marak dimanfaatkan wajib pajak sejak diimplementasikannya coretax.

Dalam tahun berjalan ini, deposit pajak yang diterima oleh negara sudah mencapai kurang lebih Rp70 triliun. Dalam APBN, deposit pajak tercatat sebagai penerimaan pajak lainnya.

Tingginya penerimaan pajak dalam bentuk deposit ditengarai menjadi salah satu sebab kontraksi beberapa jenis PPh masa dan PPN. DJP meyakini wajib pajak akan melakukan pemindahbukuan atas deposit pajak ke jenis pajak yang sesungguhnya pada akhir tahun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.