JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan wacana penyeragaman bungkus rokok menjadi plain packaging (kemasan polos) menambah kekhawatiran industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Plt Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menilai penerapan standardisasi kemasan rokok bisa jadi masalah besar. Salah satunya, produk rokok resmi jadi mirip dengan rokok-rokok ilegal dengan kemasan polos.
"Plain packaging ini akan jadi masalah yang besar. Kami dalam rapat itu beri masukan bahwa kita sudah punya aturan tentang pelabelan, hak kekayaan intelektual, dan merek. Sebaiknya hal-hal ini dipertimbangkan," katanya dalam diskusi publik di Menara Kadin, dikutip pada Minggu (26/10/2025).
Putu menjelaskan kebijakan plain packaging dapat menimbulkan dampak negatif terhadap IHT dalam negeri. Sebab, Indonesia sudah mengatur mengenai perlindungan atas merek dagang dan hak kekayaan intelektual. Artinya, penerapan plain packaging ini bertolak belakang dengan regulasi yang ada.
Dia juga meragukan efektifitas penerapan kemasan polos dalam menurunkan konsumsi rokok. Dia justru khawatir jika rokok dikemas polos, peredaran rokok ilegal bisa meningkat karena orang bisa dengan mudah memalsukan kemasan polos.
Ditambah lagi, sebagian besar konsumen dapat beralih membeli rokok ilegal dengan kemasan polos yang harganya lebih murah tersebut. Tentunya, hal ini dapat merugikan IHT nasional karena kesulitan bersaing di pasar domestik.
"Kita tidak bisa serta merta mengikuti aturan yang ada di negara lain karena mereka tidak mempunyai industri rokok. Kita bisa lihat contoh juga walaupun cukai rokok dinaikkan, orang bukan berhenti merokok tapi mencari alternatif yang lebih murah," kata Putu.
Sebagai informasi, wacana penyeragaman atau standardisasi kemasan rokok diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024, sebagai peraturan pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan.
Pasal 345 PP 28/2024 menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau dan rokok elektronik harus memenuhi standardisasi kemasan yang terdiri atas desain dan tulisan. (rig)
