KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Pelaku UMKM Lokal Biar Go International, Ini Langkah DJBC

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 26 Oktober 2025 | 08.30 WIB
Asistensi Pelaku UMKM Lokal Biar Go International, Ini Langkah DJBC
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang berorientasi mengekspor produk lokal ke pasar internasional.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menerangkan asistensi kepada UMKM dilaksanakan baik secara daring maupun luring. Mekanismenya antara lain, menggelar webinar, one on one meeting, seminar, sosialisasi serta kunjungan door to door kepada pelaku UMKM.

"Selain pendampingan mandiri oleh unit vertikal DJBC, kami juga bersinergi dengan instansi lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, dan pemda, untuk melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM," katanya, dikutip pada Minggu (26/10/2025).

Budi menyampaikan kegiatan pendampingan kali ini dilaksanakan oleh unit vertikal DJBC di Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Sidoarjo dan Ambon. Di Sulbagsel, petugas bea dan cukai turut terlibat dalam focus group discussion (FGD) yang membahas kiat-kiat meningkatkan pertumbuhan UMKM berbasis green economy.

Sementara itu, 2 unit vertikal DJBC lainnya mengasistensi UMKM dengan cara berkunjung langsung ke lokasi usaha. Saat melaksanakan kunjungan, petugas turut memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha.

Dalam kegiatan sosialisasi, lanjut Budi, petugas DJBC memaparkan sejumlah program fasilitas ekspor bagi UMKM. Hal ini bertujuan agar UMKM dapat mengakses pasar internasional dengan mudah dan mengikuti regulasi kepabeanan yang sesuai.

Kemudian, tim juga memberikan informasi terkait dengan penerapan delivery terms dalam proses ekspor, koordinasi proses re-stuffing dan fumigasi di pelabuhan ekspor. Selain itu, asistensi pengajuan pemberitahuan ekspor barang (PEB) pada CEISA 4.0.

Budi menuturkan kegiatan pendampingan ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Melalui asistensi, ia mengeklaim petugas DJBC akan memastikan UMKM lokal bisa tembus pasar global dan tidak menghadapi segudang hambatan.

"Langkah ini diharapkan dapat memicu UMKM lain untuk turut menjajaki pasar ekspor, yang pada akhirnya akan mendongkrak perekonomian daerah," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.