KEBIJAKAN PAJAK

Amankan Setoran, DJP Gencar Awasi Kegiatan Usaha dan Tagih Utang Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 17 Oktober 2025 | 17.00 WIB
Amankan Setoran, DJP Gencar Awasi Kegiatan Usaha dan Tagih Utang Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggencarkan pengawasan di berbagai sektor usaha, terutama terhadap wajib pajak di sektor kehutanan guna mengamankan penerimaan negara sekaligus menertibkan wajib pajak.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP secara aktif mengawasi kegiatan usaha bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung.

"Dalam konteks Satgas PKH, memang kami melakukan pengawasan yang cukup kuat di situ, bersama dengan tim BPKP dan Kejaksaan Agung," katanya, dikutip pada Jumat (17/10/2025).

Bimo menjelaskan Satgas PKH turut berperan memulihkan pendapatan negara. Satgas tidak hanya mengembalikan lahan hutan secara fisik, tetapi juga memastikan pihak-pihak terkait membayarkan kewajiban pajaknya, seperti PBB-P5.

Selain pengawasan, dia menyampaikan DJP juga intensif melakukan penagihan utang pajak, terutama yang berasal dari 201 wajib pajak yang putusannya sudah inkrah. Total utang pajak dari wajib pajak tersebut mencapai Rp60 triliun.

Bimo menargetkan penagihan utang pajak pada akhir 2025 harus terkumpul Rp20 triliun. Hingga saat ini, DJP baru mencairkan piutang senilai Rp7,21 triliun. Berarti masih tersisa sekitar Rp12,79 triliun untuk memenuhi target.

"Di luar itu [pengawasan sektoral], untuk 200 penunggak pajak yang memang sudah inkrah, kami terus juga lakukan penagihan aktif sesuai Undang-undang harus begitu," tuturnya.

Di samping itu, Bimo menyampaikan DJP akan memperbaiki sistem digital DJP, termasuk coretax system, guna memudahkan urusan administrasi perpajakan. Tidak lupa, DJP juga akan meningkatkan pelayanan kepada seluruh wajib pajak.

Dia meyakini serangkaian kegiatan tersebut ditempuh untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengamankan penerimaan negara. Adapun target penerimaan pajak pada tahun ini senilai Rp2.189,3 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.