JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan rata-rata realisasi penerimaan pajak pada 2 bulan terakhir dari tahun anggaran, yakni November dan Desember, mencapai 23% dari total penerimaan pajak pada penutupan tahun.
Dengan tren dimaksud, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto meyakini outlook penerimaan pajak senilai Rp2.076,9 triliun bisa tercapai pada akhir tahun ini.
"Jadi rata-rata 2 bulan selama beberapa tahun terakhir memang sekitar 23% dari total penerimaan. Tahun ini kita harus menyelesaikan 30% dari target Rp2.076 [triliun]. Kami tetap optimistis dengan basis Rp2.076 [triliun] itu kami harus bisa mencapai," ujar Bimo, dikutip pada Jumat (28/11/2025).
Bimo mengatakan realisasi penerimaan pajak cenderung melonjak di akhir tahun mengingat seluruh kegiatan peningkatan kepatuhan, baik pengawasan, pemeriksaan, maupun penegakan hukum, cenderung diselesaikan di akhir tahun.
"Secara tren dari tahun-tahun sebelumnya itu penumpukan dari hasil penyelesaian bahan yang kami kumpulkan selama setahun atas SPT tahun sebelumnya, ada penggaloan potensi, konseling, audit, kemudian penegakan hukum itu kami targetkan selesai November Desember ini," ujar Bimo.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 tercatat baru mencapai Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook penerimaan pajak 2025 dan 66,6% dari target pada APBN 2025.
Bila dibandingkan dengan realisasi hingga Oktober tahun lalu yang senilai Rp1.571,5 triliun, penerimaan pajak tahun ini tercatat turun sebesar 7,1%.
Secara terperinci, realisasi beberapa jenis pajak dengan kontribusi besar tercatat turun bila dibandingkan dengan tahun lalu. Contoh, realisasi PPh badan hingga Oktober 2025 tercatat baru senilai Rp237,59 triliun, turun 9,6%.
Selanjutnya, realisasi PPh Pasal 21 tercatat baru mencapai Rp173,79 triliun, turun 16%. Adapun realisasi PPN dan PPnBM turun sebesar 10,3% dengan realisasi senilai Rp556,61 triliun.
Salah satu sebab turunnya penerimaan beberapa jenis pajak antara lain tingginya penerimaan pajak yang kini masih tercatat sebagai deposit pajak pada pajak lainnya. Realisasi pajak lainnya hingga Oktober 2025 tercatat mencapai Rp246,33 triliun.
Tak hanya itu, kontraksi penerimaan pajak juga disebabkan oleh restitusi yang bertumbuh 36,4%. Hal ini diakibatkan oleh menumpuknya pencairan restitusi atas lebih bayar pada tahun pajak 2023 dan 2024. (dik)
