CORETAX SYSTEM

Coretax Punya Sistem untuk Tingkatkan Kepatuhan WP Besar

Muhamad Wildan
Kamis, 27 November 2025 | 15.00 WIB
Coretax Punya Sistem untuk Tingkatkan Kepatuhan WP Besar
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan coretax administration system memungkinkan Ditjen Pajak (DJP) untuk menegakkan kepatuhan wajib pajak besar secara komprehensif.

Menurut Bimo, coretax memungkinkan DJP untuk menerapkan compliance by design dan mencegah ketidakpatuhan wajib pajak besar secara sistematis. Coretax secara otomatis melakukan validasi untuk memastikan wajib pajak patuh.

"Contoh, pengusaha kena pajak (PKP) yang tidak melaporkan SPT Masa PPN jika SPT Masa PPN sebelumnya belum dilaporkan. Jadi otomatis ter-detect," ujar Bimo, dikutip pada Kamis (27/11/2025).

Pengawasan wajib pajak besar juga dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko menggunakan compliance risk management (CRM). Dengan instrumen ini, perlakuan DJP terhadap wajib pajak ditentukan berdasarkan risiko kepatuhan wajib pajak bersangkutan.

Bimo mengatakan implementasi CRM didukung dengan pengayaan data internal dan eksternal secara berkesinambungan.

Terakhir, DJP juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak besar menggunakan data pihak ketiga. "Compliance through tax intermediary atau third party memastikan validitas transaksi lebih efisien. Contohnya interoperabilitas coretax dengan CEISA Ditjen Bea dan Cukai," ujar Bimo.

Sebagai informasi, coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh DJP guna menggantikan sistem sebelumnya, SIDJP. Coretax dikembangkan oleh DJP berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Coretax telah diimplementasikan sejak Januari 2025 dan kini sedang memasuki masa post implementation support. Masa ini akan berakhir pada 15 Desember 2025.

Setelah 15 Desember 2025, coretax akan sepenuhnya dikelola oleh DJP tanpa ada campur tangan dari vendor, LG-Qualysoft. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut seluruh kendala pada coretax bakal diperbaiki oleh DJP sendiri. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.