JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpandangan rendahnya penerimaan pajak pada tahun ini disebabkan oleh lesunya perekonomian nasional.
Purbaya mengatakan lesunya ekonomi telah menekan dunia usaha dan membatasi ruang bagi Ditjen Pajak (DJP) dalam memungut pajak.
"Mengapa pajak Anda turun segitu banyak? Waktu itu lagi susah, kalau pelaku usaha lagi susah dipajaki, ribut pasti 'kan? Uangnya juga enggak ada, orang lagi rugi," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).
Purbaya mengatakan sepanjang tahun ini perekonomian domestik bertumbuh hanya sebesar kurang lebih 5% dengan pertumbuhan sektor manufaktur yang tidak memuaskan.
Bila pemerintah memilih untuk meningkatkan tarif atau beragam upaya intensifikasi lainnya, penerimaan pajak justru akan lebih memburuk lagi.
"Saya bisa saja naikin tarif sana-sini, tapi hasilnya pasti lebih jelek. Dalam kondisi jatuh, kalau kita bebankan lagi akan jatuh lebih dalam. Harusnya kita kasih stimulus besar-besaran," ujar Purbaya.
Guna meningkatkan penerimaan pajak, Purbaya mengatakan jumlah uang yang beredar dan pertumbuhan ekonomi, utamanya sektor manufaktur, masih perlu ditingkatkan lagi.
Pertumbuhan sektor manufaktur bakal diikuti dengan penciptaan lapangan kerja formal. Kemudian, bertambahnya tenaga kerja yang bekerja di sektor formal pada akhirnya juga akan memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan.
"Ketika [ekonomi] tumbuhnya cuma 5%, ya begitu. Sektor manufaktur tidak bertumbuh, ya tumbuhnya pelan. Termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan kelas menengah kita. Kalau 5% ya begini-begini saja," ujar Purbaya.
Ke depan, APBN harus dioptimalkan guna menyokong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja formal. "Tanpa pertumbuhan ekonomi yang memadai, kita susah menciptakan lapangan kerja yang berkesinambungan untuk orang yang bekerja formal," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga Oktober 2025 tercatat baru senilai Rp1.459,03 triliun, terkontraksi sebesar 3,8% bila dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya yang senilai Rp1.517,54 triliun. Realisasi tersebut setara 66,6% dari target pada APBN 2025 senilai Rp2.189,31 triliun. (dik)
