PEREKONOMIAN INDONESIA

ADB Beri Utang Rp8,29 Triliun untuk Perkuat Daya Saing Indonesia

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 Oktober 2025 | 12.30 WIB
ADB Beri Utang Rp8,29 Triliun untuk Perkuat Daya Saing Indonesia
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp8,29 triliun kepada Indonesia.

Pinjaman ini akan digunakan untuk memperkuat daya saing, mendorong pertumbuhan hijau, dan mempercepat perdagangan Indonesia melalui subprogram ketiga dari competitiveness, industrial modernization, and trade acceleration program (CITA).

"Indonesia berkomitmen mencapai status negara berpenghasilan tinggi pada 2045, upaya yang memerlukan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan transformasi struktural," kata Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga, Rabu (15/10/2025).

Jiro mengatakan reformasi kebijakan di bawah subprogram CITA akan membantu menarik lebih banyak investasi di bidang usaha hijau dan berkelanjutan, mengurangi hambatan perdagangan, serta memberdayakan usaha di daerah, terutama usaha milik perempuan.

Program ini berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung investasi, mengurangi hambatan perdagangan, meningkatkan skala usaha, dan memperkuat upaya Indonesia dalam mengembangkan industri hijau sebagai respons terhadap risiko iklim. Subprogram ini melanjutkan momentum dari 2 subprogram sebelumnya yang disetujui pada Oktober 2021 dan September 2023.

Melalui subprogram 1 dan 2, ADB mendukung pemerintah dalam menciptakan perekonomian yang lebih mampu bersaing dan ramah investasi guna mempercepat pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19.

Pencapaiannya termasuk peluncuran platform online untuk mempercepat perizinan usaha, pelaksanaan rencana logistik nasional untuk meningkatkan perdagangan, serta pembuatan sistem single-window untuk menyederhanakan prosedur perdagangan internasional.

Subprogram 3 akan melanjutkan kemajuan ini dengan menjadikan Indonesia tujuan investasi yang lebih menarik, mengatasi hambatan perdagangan, dan melanjutkan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sejumlah inisiatif penting termasuk menerbitkan izin otomatis melalui sistem online yang telah diperbarui, mendorong pertumbuhan hijau dengan memberikan keringanan pajak bagi industri kendaraan listrik, serta memperkuat dukungan bagi usaha kecil," bunyi keterangan tertulis ADB. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.