JAKARTA, DDTCNews - Indonesia resmi memiliki menteri keuangan yang baru. Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilantik sebagai menteri keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Begitu dilantik, Purbaya sudah menarik perhatian publik dengan beberapa pernyataannya. Salah satunya, keinginannya untuk menyelaraskan kebijakan pajak Indonesia dengan struktur ekonomi nasional, serta mencocokannya dengan sistem pajak global.
Menurut Purbaya, penyelarasan kebijakan pajak ini menjadi salah satu strategi yang akan ditempuh guna mengoptimalisasi pendapatan negara 2026.
"Kita mendorong agar sistem perpajakan compatible dengan struktur perekonomian dan sistem perpajakan global," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Tidak hanya itu, Purbaya menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memantau dan mendorong efektivitas reformasi perpajakan yang selama ini dijalankan. Menurutnya, salah satu output dari reformasi tersebut yakni peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Ditambah lagi, dia menilai penting pula untuk mendongkrak kinerja pengolahan sumber daya alam, aset negara dan inovasi layanan. Sederet upaya ini akan menjadi bekal untuk mencapai target pendapatan negara dan menjaga iklim investasi 2026.
Selain mengoptimalisasi pendapatan negara, APBN tahun depan juga perlu diarahkan untuk mendorong belanja yang berkualitas. Terlebih, rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah merumuskan 8 agenda prioritas.
Kemudian, pemerintah juga perlu mendesain pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Caranya, mengendalikan utang dalam batas aman serta memastikan Danantara berperan mengakselerasi investasi yang masuk ke Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) untuk mengantisipasi ketidakpastian perekonomian. Kemudian, memperkuat koordinasi kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan guna mendukung stabilitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
"Agar APBN mampu merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, serta mendukung agenda pembangunan, maka RAPBN akan terus dijaga agar tetap sehat dan berkelanjutan. Untuk itu, sejumlah strategi tersebut akan ditempuh," tutup Purbaya.
Topik mengenai sosok menteri keuangan yang baru memang mendominasi pemberitaan media nasional sepanjang sepekan terakhir. Beberapa pernyataannya memang menarik untuk dikulik.
Menkeu Purbaya juga menyoroti kinerja rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang bergerak konstan, dan tidak mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Purbaya seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri keuangan yang baru menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Purbaya, salah satu upaya mendongkrak angka tax ratio ialah dengan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tax ratio kan konstan, tax per PDB. Let's say enggak bisa kita ubah dalam waktu dekat, untuk meningkatkan tax ratio ya kita percepat pertumbuhan ekonominya," katanya.
Purbaya memberikan tanggapan mengenai wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang dikabarkan beroperasi langsung di bawah presiden.
Sebagai menkeu baru, Purbaya mengatakan belum ada instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pembentukan BPN. Bahkan, dia mengeklaim Prabowo memberikan keleluasaan kepadanya selaku bendahara untuk mengelola keuangan negara.
"Belum ada [instruksi soal pembentukan BPN]. Kayaknya suka-suka saya. Saya tanya 'Gimana, Pak, boleh enggak saya obrak-abrik?' Karena saya baru, saya enggak tahu presiden kode boleh atau tidak," ujarnya.
Purbaya berencana mencairkan dana pemerintah sekitar Rp200 triliun yang berada di rekening Bank Indonesia (BI) untuk disuntikkan ke sistem perbankan.
Purbaya mengatakan pemindahan uang dari bank sentral ke sistem perbankan dan ekonomi riil tersebut bertujuan untuk mendorong likuiditas, kredit, dan aktivitas ekonomi.
"Saya sudah lapor ke presiden akan taruh uang ke perekonomian. Sekarang punya dana cash di BI Rp425 triliun, besok saya taruh Rp200 triliun [di perbankan]," katanya.
Kementerian Keuangan membuka peluang untuk mengkaji kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang diusulkan oleh kelompok buruh.
Purbaya mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan mengenai usulan tersebut. Namun, Kemenkeu terbuka untuk membahas usulan mengenai kenaikan PTKP.
"Kami belum membicarakan masalah itu. Yang jelas, kalau ada masukan ke tim saya di Kemenkeu, mungkin sedang didiskusikan," ujar Purbaya.
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga Juli 2025 mencapai Rp171,07 triliun, tumbuh sebesar 10,8% dari periode yang sama tahun lalu.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan kinerja kepabeanan dan cukai yang positif ini didukung oleh pertumbuhan setoran cukai dan bea keluar. Hanya setoran bea masuk yang mengalami kontraksi.
"Total penerimaan sampai akhir Juli 2025 sebesar Rp171,07 triliun atau 56,7% dari target APBN 2025," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR. (sap)