JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan defisit APBN akan tetap terjaga di bawah 3% terhadap PDB.
Purbaya mengatakan pemerintah berkomitmen menerapkan disiplin fiskal sehingga besaran defisit sesuai dengan ketentuan dalam UU Keuangan Negara. Menurutnya, pemerintah juga tidak berencana mengubah batasan defisit yang telah diatur dalam undang-undang tersebut.
"Kita ikut undang-undang yang ada. Itu kan bukan keputusan saya, itu keputusan pemerintah secara keseluruhan," katanya, dikutip pada Rabu (10/9/2025).
Purbaya mengatakan pemerintah memiliki berbagai belanja prioritas yang realisasinya terus diakselerasi. Percepatan belanja diharapkan mampu berefek positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga berencana mempercepat pemberian stimulus ekonomi. Meski demikian, dia belum memaparkan rencana kebijakannya soal pendapatan negara, terutama pajak.
Melalui UU APBN 2025, defisit anggaran ditargetkan senilai Rp616,2 triliun atau 2,53% PDB. Namun, pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2025 akan mencapai Rp662 triliun atau 2,78% PDB.
Sementara itu, pemerintah dalam RAPBN 2026 mengusulkan besaran defisit senilai Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB. Saat ini, proses pembahasan RAPBN 2026 tersebut masih berlangsung di DPR.
Purbaya menilai defisit anggaran yang terjaga rendah juga bertujuan untuk mengendalikan utang pemerintah.
"Kita akan lihat ke depannya seperti apa. Let's say utangnya pada level yang sekarang, defisitnya, tapi dengan uang yang ada kita ciptakan pertumbuhan yang lebih cepat, debt to GDP-nya akan cenderung turun," ujarnya. (dik)