KEBIJAKAN CUKAI

Buruh Sebut Beban Cukai Jadi Faktor Penyebab PHK Pabrik Rokok

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 08 September 2025 | 12.00 WIB
Buruh Sebut Beban Cukai Jadi Faktor Penyebab PHK Pabrik Rokok
<p>Ilustrasi. Pekerja rokok membuat kerajinan tangan saat mengikuti pelatihan kerja bagi buruh pabrik rokok di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/Spt.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membenarkan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk.

Presiden KSPI Said Iqbal berpandangan ada faktor eksternal dan internal perusahaan yang memengaruhi kinerja produsen rokok tersebut. Menurutnya, salah satunya ialah cukai rokok yang tinggi sehingga margin untuk pembayaran pekerja dan meraup profit makin tipis.

"Selain karena daya beli masyarakat menurun, cukai rokok itu termasuk tinggi walaupun tidak ada kenaikan [tarif cukai hasil tembakau]. Cukai rokok terlalu mahal sehingga membuat beban buat perusahaan," ujarnya, dikutip pada Senin (8/9/2025).

Iqbal mencontohkan untuk harga satu batang rokok, sekitar 75% di antaranya merupakan besaran cukai yang harus dibayar. Sementara sisanya dialokasikan untuk ongkos produksi, pembayaran upah buruh, serta keuntungan perusahaan.

Menurutnya, hal itu menunjukkan tingginya beban cukai pada produk rokok di Indonesia. Terlebih, dia menilai saat ini daya beli masyarakat juga menurun sehingga terjadi fenomena downtrading, yakni pergeseran konsumsi pada rokok yang lebih murah.

"Cukai rokok memang memukul, tapi kita bisa paham karena pemerintah mau mengendalikan [konsumsi] dan kampanye kesehatan," kata Iqbal.

Selain masalah tarif cukai tinggi dan daya beli masyarakat yang turun, Iqbal menyoroti peristiwa PHK pabrik rokok ini terjadi salah satu faktornya karena internal pabrik. Menurutnya, Gudang Garam kurang inovatif sehingga tidak ada diversifikasi produk, beda dengan industri rokok lain.

Dia menilai jika produk rokok kurang mengikuti tren, nantinya akan kalah bersaing di pasaran. Selain itu, dia melihat pasokan tembakau untuk pabrik raksasa itu juga terbatas.

Dengan adanya kejadian PHK pabrik rokok ini, Iqbal khawatir akan menimbulkan efek domino. Sebab, PHK yang masif bisa ikut menyeret ribuan buruh di sektor lain, seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, suplier, serta pemilik kontrakan.

"Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan. Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan hanya janji manis seperti kasus PHK Sritex," ucap Iqbal. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.