JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun turut merespons seruan mogok membayar pajak yang ramai di media sosial sejak pekan lalu.
Misbakhun meminta masyarakat tetap patuh membayar pajak meskipun belakangan ini muncul aksi protes terkait penggunaan uang negara untuk pejabat serta kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran.
"Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara," katanya, dikutip pada Rabu (3/9/2025).
Misbakhun menyebut seruan tidak membayar pajak sebagai langkah yang keliru. Menurutnya, seruan mogok membayar pajak justru dapat merugikan rakyat.
Dia menjelaskan penerimaan pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Mengutip data Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2025 senilai Rp1.195 triliun atau 58,3% dari target Rp2.050 triliun.
Penerimaan pajak tersebut telah digunakan untuk menopang program prioritas nasional seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta subsidi untuk masyarakat.
"Kalau masyarakat ikut-ikutan tidak membayar pajak, yang dirugikan adalah rakyat juga. Karena dari pajak itulah kita bisa membiayai sekolah gratis, subsidi pupuk, layanan kesehatan, dan berbagai program sosial," ujarnya.
Di sisi lain, Misbakhun mengingatkan pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan uang negara. Menurutnya, protes yang terjadi di sejumlah daerah perlu dijadikan evaluasi agar pengelolaan keuangan negara benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Pemerintah juga dinilai perlu memperbaiki komunikasi publik soal penggunaan APBN sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi secara transparan.
Selain itu, Komisi XI DPR akan terus mengawasi kinerja otoritas fiskal, termasuk Ditjen Pajak (DJP), agar sistem perpajakan berjalan secara adil, modern, dan mampu meningkatkan kepatuhan tanpa membebani masyarakat kecil.
"Itu yang akan membuat masyarakat semakin percaya untuk taat membayar pajak," imbuhnya. (dik)