Penandatanganan MoU pengembangan Tax Center antara USM Indonesia Medan dengan Kanwil DJP Sumut I.
MEDAN, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara I menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia di Medan, Sumatera Utara.
Melalui MoU yang ditandatangani pada Selasa (8/7/2025) tersebut, otoritas pajak dan pihak kampus sepakat untuk mengembangkan tax center dan kerja sama pendidikan perpajakan. Dengan demikian, kini ada 10 tax center yang bernaung di bawah Kanwil DJP Sumut I.
"Kami berharap dengan kehadiran tax center bisa menjadikan USM Indonesia sebagai mitra strategi DJP dalam memberikan edukasi dan sosialisasi bagi wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra.
Arridel berharap Tax Center USM Indonesia nantinya bisa berperan dalam program inklusi kesadaran pajak. Program tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Dikti, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Keuangan.
Dalam implementasinya, program inklusi kesadaran pajak dijalankan melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
"Kami membuka pintu bagi Tax Center USM Indonesia untuk sama-sama merumuskan progran kerja dan tindak lanjut atas MoU ini," kata Arridel.
Sementara itu, Rektor USM Indonesia Ivan Elisabeth Purba mengapresiasi dukungan Kanwil DJP Sumut I dalam pengembangan tax center. Ivan berharap otoritas pajak tetap bersedia memberikan bimbingan dalam pengembangan tax center.
Pihak Tax Center USM Indonesia pun mengaku siap untuk mendukung kantor pajak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi perpajakan bagi masyarakat umum. Salah satu komitmen awal yang akan dijalankan oleh Tax Center USM Indonesia adalah dengan mengirimkan mahasiswa sebagai Renjani pada 2026.
Tax Center USM Indonesia juga akan bergabung dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) untuk mengoptimalkan program kerjanya.
"Kami juga memohon bimbingan dari DPP PERTAPSI dan Korwil PERTAPSI Sumut I untuk mengembangkan tax center," kata Ivan.
Penandatanganan MoU hari ini juga dihadiri oleh Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti.
Selain USM Indonesia, sudah ada 9 tax center lain yang sudah berdiri di bawah Kanwil DJP Sumut I, yakni Tax Center USU, UMSU, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Pembangunan Panca Budi, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) Medan, IBBI, dan Politeknik Negeri Medan. (sap)