Petugas pajak tengah melayani pertanyaan wajib pajak terkait dengan pesan Whatsapp yang mengatasnamakan DJP. (foto: KP2KP Pinrang)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memastikan data dan informasi yang digunakan penipu ketika melancarkan aksinya tidak berasal dari sistem internal otoritas.
Dalam beberapa kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP, penipu kerap mencantumkan data atau identitas wajib pajak. Contohnya, nama lengkap, nomor handphone, dan alamat rumah atau perusahaan.
"Saya pastikan ini bukan kebocoran dari DJP karena DJP terus berusaha memperkuat sistem keamanan supaya data wajib pajak bisa terlindungi dengan sangat baik," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli dalam Podcast Cermati, Kamis (26/6/2025).
Rosmauli menyampaikan keamanan sistem dan aplikasi DJP selalu diperbarui untuk memproteksi seluruh data dan informasi di dalamnya. Menurutnya, langkah mutakhir tersebut menjadi barikade guna mencegah kebocoran data.
Apabila ada pelaku penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan DJP dan mencantumkan identitas wajib pajak, dia memastikan data tersebut bukan berasal dari sistem DJP.
"Pengembangan-pengembangan terus dilakukan DJP untuk menjaga keamanan aplikasi yang ada di DJP. Saya yakinkan data yang keluar itu bukan dari Direktorat Jenderal Pajak," katanya.
Rosmauli kemudian mengimbau wajib pajak tidak langsung mempercayai penipuan yang mengatasnamakan DJP. Sebab, penipu bakal menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya seperti mengirim surat palsu dan tautan bodong serta menawarkan bantuan personal agar wajib pajak bersedia mentransfer uang.
Agar terhindar dari penipuan, wajib pajak disarankan untuk melakukan konfirmasi jika dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan DJP. Konfirmasi dapat dilakukan melalui berbagai saluran seperti telepon Kring Pajak 1500200 atau media sosial DJP.
Selain itu, wajib pajak juga bisa meminta penjelasan dengan cara mengontak account representative (AR) secara langsung.
"Memang sangat butuh peran aktif dari seluruh wajib pajak dan DJP. Jika mengalami penipuan, kami sangat berharap kawan pajak bisa melaporkan secara aktif kepada DJP dan kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya," imbuh Rosmauli. (dik)