MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 16 Mei 2025 | 18.19 WIB
Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Calon peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) tampaknya harus bersiap. Pasalnya, jadwal pelaksanaan USKP, baik tingkat A atau B, tidak lama lagi. Sesuai jadwal yang dirilis oleh Komite Pelaksana PPSKP, USKP A dan B akan digelar pada Senin, 26 Mei 2025 hingga Rabu, 28 Mei 2025.

PPPK juga telah menerbitkan pengumuman yang berisi daftar terperinci mengenai materi atau mata ujian yang akan diujikan. Khusus untuk USKP A, salah satu pokok materi yang akan diujikan adalah kode etik profesi. 

Cakupan meteri ujian atas topik kode etik profesi terdiri dari dua hal. Pertama, kode etik profesi yang mencakup hak, kewajiban, dan larangan sebagai konsultan pajak dan dalam hubungannya dengan klien, sesama rekan, dan stakeholder. 

Kedua, hak dan kewajiban konsultan pajak sesuai dengan PMK tentang Konsultan Pajak. Baca 'Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya'.

Untuk memudahkan pembaca setia DDTCNews dalam mempersiapkan diri mengikuti USKP A, tim redaksi telah merangkum beberapa artikel DDTCNews yang bisa dijadikan sebagai bahan bacaan dan bahan belajar dalam menghadapi USKP A. 

Artikel yang dirangkum mencakup sumber tepercaya seperti artikel Kamus, Kelas Pajak, berita faktual, dokumen aturan Perpajakan DDTC, hingga e-book beberapa judul buku terbitan DDTC. 

Perlu dicatat, daftar artikel yang dirangkum ini bukanlah bahan ajar resmi yang disusun oleh PPPK Kementerian Keuangan. DDTCNews hanya merangkum sumber-sumber literatur yang bisa menjadi penunjang pembelajaran bagi calon peserta USKP A. 

Berikut ini adalah daftar materi ujian USKP A untuk topik kode etik profesi serta tautan artikel yang bisa dirujuk.

Cakupan Materi Ujian
(berdasarkan pengumuman KP3SKP)

Subtopik dan Referensi
(diolah DDTCNews)

Kode Etik Profesi (hak, kewajiban, dan larangan sebagai konsultan pajak dan dalam hubungannya dengan klien, sesama rekan, dan stakeholder)

Hak dan Kewajiban Konsultan Pajak sesuai PMK Konsultan Pajak

Selain itu, Anda juga bisa membaca series Kelas Pajak dan Kamus Pajak yang tersedia di DDTCNews. Seluruh materi Kelas Pajak DDTCNews bisa diakses melalui tautan berikut ini. Sementara materi Kamus Pajak DDTCNews bisa diakses lewat tautan berikut ini

Seluruh series materi USKP A periode I/2025 bisa disimak di sini: https://news.ddtc.co.id/upperdeck/materi-uskp-i2025. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.