PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Kontraksi 18,1% hingga Maret 2025

Dian Kurniati
Selasa, 08 April 2025 | 18.45 WIB
Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Kontraksi 18,1% hingga Maret 2025

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 senilai Rp322,6 triliun. Realisasi ini setara 14,7% dari target Rp2.189,3 triliun.

Realisasi penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 18,1% (year-on-year/yoy). Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak telah mengalami pembalikan.

"Pada Maret, penerimaan pajak bruto kita sudah turnaround. Yang tadinya growth-nya minus 13% bulan Januari, Februari minus 4%, ini sekarang sudah positif 9,1%," katanya dalam sarasehan ekonomi, Selasa (8/4/2025).

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak dihadapkan pada berbagai tantangan pada awal tahun ini. Misal, karena kendala dalam penerapan coretax administration system.

Kemudian, penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 juga telah menimbulkan kelebihan pemotongan dengan nilai yang signifikan pada awal 2025.

Dia dalam paparannya menjelaskan penerimaan pajak secara bruto hingga Maret 2025 senilai Rp469,91 triliun. Khusus Maret 2025, penerimaan pajak bruto senilai Rp170,7 triliun.

Menurutnya, penerimaan pajak kumulatif pada Desember 2024 hingga Maret 2025 juga sedikit meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Secara rata-rata, penerimaan pajak pada bulan-bulan tersebut senilai Rp179,7 triliun.

"Saya ingin memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih on track," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.