Foto: BTN
JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo resmi ditunjuk sebagai komisaris utama PT Bank Tabungan Negara (BTN). Suryo menggantikan komisaris utama sebelumnya, Chandra Hamzah.
Penunjukan tersebut disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTN Tahun Buku 2024 yang digelar pada hari ini, Rabu (26/3/2025).
Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Susunan pengurus di atas berlaku efektif setelah adanya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian uji kemampuan dan kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam RUPST tersebut, Chandra Hamzah menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada para anggota direksi dan dewan komisaris yang telah berkontribusi selama masa baktinya di BTN.
"Atas dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan Bapak dan Ibu sekalian dalam membawa BTN berkembang dan memajukan perekonomian nasional. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi tonggak sejarah kemajuan BTN dan menjadi motivasi kami dalam setiap langkah ke depan," kata Chandra. (sap)