APBN 2025

THR untuk Aparatur Negara dan Pensiunan Sudah Cair Rp39,47 Triliun

Dian Kurniati
Selasa, 25 Maret 2025 | 17.03 WIB
THR untuk Aparatur Negara dan Pensiunan Sudah Cair Rp39,47 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah merealisasikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur negara senilai total Rp39,47 triliun atau 79,9% dari pagu Rp49,4 triliun hingga 24 Maret 2025 sore.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan pembayaran THR kepada aparatur negara pada pemerintah pusat menjadi yang tercepat karena telah mencapai 100%. THR ini dibayarkan kepada aparatur negara yang terdiri atas ASN, anggota Polri, prajurit TNI, serta pensiunan.

"Realisasi 100% itu artinya semua satker sudah membayarkan THR," katanya, Selasa (25/3/2025).

Meski sudah terealisasi 100%, lanjut Deni, masih dimungkinkan bahwa pembayarannya belum seluruh komponen THR karena masalah administratif. Misal, terdapat kementerian/lembaga (K/L) baru yang masih memproses komponen tukin.

Secara keseluruhan, THR telah disalurkan kepada sekitar 8 juta aparatur negara dan pensiunan hingga 24 Maret 2025. Pada pemerintah pusat, THR yang dibayarkan mencapai Rp15,92 triliun atau 89,9% dari pagu Rp17,7 triliun.

Pembayaran THR ini sudah dilaksanakan kepada 840.776 pegawai PNS senilai Rp8,3 triliun, kepada 113.857 PPPK senilai Rp433,2 miliar, kepada 488.818 anggota Polri senilai Rp1,64 triliun, kepada 493.813 prajurit TNI senilai Rp3,04 triliun, dan kepada 210.562 PPNPN senilai Rp766,9 miliar.

Jumlah satker yang telah mencairkan THR sebanyak 8.852 atau 100%. Lalu, terdapat 97 kementerian atau lembaga (K/L) yang telah mengajukan pembayaran THR atau 100%.

Kepada pensiunan, THR telah disalurkan kepada 3,58 juta pensiunan senilai Rp11,6 triliun atau 93,5% dari pagu Rp12,4 triliun.

Pembayaran THR untuk pensiunan dilakukan melalui PT Taspen senilai Rp10,21 triliun untuk 3,1 juta pensiunan, serta melalui PT ASABRI Rp1,38 triliun untuk 487.101 pensiunan.

Untuk ASN pada pemerintah daerah, pembayaran THR baru terlaksana di 346 pemda atau 63,84% dari total 542 pemda. Realisasinya senilai Rp11,76 triliun atau 60,9% dari pagu Rp19,3 triliun untuk 2,3 juta pegawai.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan PP 11/2025 yang menjadi payung hukum pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara. Pemerintah pun menyiapkan anggaran senilai total Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR kepada aparatur negara, yang terdiri atas ASN, anggota Polri, prajurit TNI, dan pensiunan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.