SENGKANG, DDTCNews - KP2KP Sengkang bersama KPP Pratama Watampone mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa Kabupaten Wajo pada 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 peserta dari pemerintah desa di Kabupaten Wajo yang diwakili oleh kepala urusan (Kaur) keuangan dan/atau sekretaris desa yang terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui pendampingan one-on-one antara peserta dengan account representative dari KPP Pratama Watampone,” kata Kepala KPP Pratama Watampone Amran dikutip dari situs DJP, Sabtu (29/8/2026).
Dalam sesi tersebut, peserta mencocokkan data pembayaran pajak, mengidentifikasi kewajiban yang masih perlu ditindaklanjuti, serta berkonsultasi terkait dengan kendala administrasi perpajakan. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama.
Amran menekankan pentingnya asistensi kepada pengelola keuangan desa. Hal ini perlu dilakukan agar kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan tepat sejak awal.
“Pendampingan seperti ini penting untuk memastikan kewajiban perpajakan telah dilaksanakan secara tepat sejak awal sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan sekaligus memudahkan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo Andi Sudarmin mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap pendampingan yang dilakukan dapat meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan desa.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu para pengelola keuangan desa semakin memahami kewajiban perpajakannya, sehingga administrasi dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Wajo H. Dahlan mengajak peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang konsultasi, terutama jika masih terdapat keraguan mengenai perlakuan perpajakan atas suatu transaksi.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Sengkang, KPP Pratama Watampone, Dinas PMD, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo memperkuat sinergi dalam mendorong pengelolaan keuangan desa yang makin tertib, akuntabel, dan patuh terhadap ketentuan perpajakan. (rig)
