CORETAX SYSTEM

Agar Setor Pajak Tepat Waktu, DPR Sebut WP Butuh Sistem yang Stabil

Dian Kurniati
Rabu, 19 Maret 2025 | 11.30 WIB
Agar Setor Pajak Tepat Waktu, DPR Sebut WP Butuh Sistem yang Stabil

Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri. (Foto: Kiki/Andri/dpr.go.id).

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri mengingatkan Ditjen Pajak (DJP) untuk terus melakukan perbaikan kinerja coretax administration system.

Hanif mengatakan wajib pajak memerlukan sistem yang stabil agar dapat melaksanakan kewajibannya menyetorkan pajak secara tepat waktu. Menurutnya, kelancaran penyetoran pajak pada akhirnya juga berdampak pada kinerja penerimaan negara.

"Kami juga menekankan agar stabilisasi sistem coretax system benar-benar dijaga sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak," katanya, dikutip pada Rabu (19/3/2025).

Hanif menuturkan DJP telah menyampaikan komitmen untuk segera memperbaiki kendala pada penerapan coretax system. Komisi XI pun berharap berbagai kendala yang dialami wajib pajak dapat segera terselesaikan.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk mewaspadai kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2025 yang terkontraksi 30,19%.

"Saya kira terkait dengan sistem coretax , kita belum bisa menyimpulkan. Baru berjalan 2 bulan, tentu kita harus bersabar untuk melihat bagaimana implementasi selanjutnya," ujarnya.

Hanif menambahkan Komisi XI juga akan terus memantau penerapan coretax system. Sebab, DJP sudah berkomitmen untuk memastikan penggunaan sistem yang baru tersebut tidak akan mengurangi penerimaan negara.

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Namun, wajib pajak masih menjumpai beberapa kendala teknis dalam penerapan sistem baru tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.