DANANTARA

Susunan Lengkap Pejabat Danantara Bakal Diumumkan Pekan Depan

Muhamad Wildan
Kamis, 06 Maret 2025 | 14.30 WIB
Susunan Lengkap Pejabat Danantara Bakal Diumumkan Pekan Depan

CEO (Chief Executive Officer) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (tengah) berbincang bersama Chief Operating Officer (COO) Bidang Investasi Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan COO Operasional Danantara Dony Oskaria (kiri) usai menghadiri peresmian badan pengelola investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengumumkan susunan pejabat pada pekan depan.

Kepala BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengeklaim rekrutmen pada BPI Danantara dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan melibatkan headhunter dan advisor dari dalam negeri dan luar negeri.

"Harapannya dalam waktu dekat mungkin minggu depan saya rasa kita akan umumkan nama-nama tersebut sehingga dari publik, dari masyarakat bisa melihat dan bisa menilai," ujar Rosan, dikutip Kamis (6/3/2025).

Rosan mengatakan pihaknya akan memilih orang-orang terbaik untuk mengisi jabatan-jabatan pada sovereign wealth fund (SWF) baru tersebut.

Menurut Rosan, nama-nama yang bakal menduduki jabatan manajerial di BPI Danantara adalah figur reputable dengan rekam jejak yang bersih dan berpengalaman di bidangnya.

Rosan mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemilihan pejabat BPI Danantara dilaksanakan secara selektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Bapak Presiden [Prabowo] menyampaikan kepada kami, pilihlah orang-orang terbaik di dalam tim Danantara ini, tidak boleh ada titipan-titipan. Pilih yang terbaik tidak hanya di Indonesia, terbaik di dunia pun dimasukkan sebagai beberapa alternatif," ujar Rosan.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Adapun anggota dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara ditunjuk berdasarkan Keppres 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

Setelah dibentuk, pemerintah akan menyuntikkan anggaran senilai lebih dari Rp300 triliun kepada BPI Danantara. Dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran.

Investasi oleh BPI Danantara nantinya akan dilaksanakan oleh holding investasi, yakni holding yang bertugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN atau BPI Danantara.

Adapun proyek-proyek yang berpotensi dimodali oleh BPI Danantara adalah proyek hilirisasi pembangunan storage minyak di Pulau Nipah, pembangunan refinery berkapasitas 500.000 barel per hari, hingga pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.