Arief Hidayat, ASN Ditjen Pajak (DJP) yang menyabetĀ Juara III Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024.Ā
JAKARTA, DDTCNews - Gula, dan produk makanan-minuman manis, ternyata bisa menjadi momok bagi kalangan tertentu. Konsumsi gula yang berlebihan menjadi salah satu pemicu utama penyakit diabetes di Indonesia.Ā
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan Indonesia adalah negara dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik. Kandungan gula pada MBDK di Indonesia rata-rata sebanyak 22,8 gram per 250 ml. Kandungan gula ini sangat dekat dengan anjuran batas harian yang disampaikan Kemenkes, yaitu 50 gram.
Sayangnya, upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi gula di Tanah Air belum optimal. Wacana pemungutan sugar tax di Indonesia memang sempat digodok sejak lama tetapi implementasinya belum berjalan hingga kini.Ā
Kondisi tersebut memicu Arief Hidayat, seorang Penilai Pajak di Ditjen Pajak (DJP), menuangkan gagasannya dalam artikel berjudul Cukai Gula (MBDK), Solusi Kesehatan dan Kebutuhan Penerimaan? Tulisan tersebut pula berhasil membawa Arief sebagai Juara III Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024.Ā
Sebanyak 50 karya terbaik dalam lomba yang menjadi bagian dari HUT ke-17 DDTC tersebut juga dibukukan.Ā Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-GibranĀ telah diluncurkan pada 18 Oktober 2024 lalu, dengan versi digital yang bisa diakses oleh publik melalui lamanĀ berikut ini.
Kembali soal sugar tax, melalui tulisannya, Arief mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjadikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai salah satu prioritas.
Pemerintah baru, menurut Arief juga harus menjalankan aksi nyata mengatasi risiko berlebihnya konsumsi gula. Apalagi, menurut International Diabetes Federation (IDF), Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak. Jumlahnya 19,5 juta penderita pada 2021. Jumlah ini diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.
Dalam konteks tersebut, pengenaan cukai gula bisa menjadi instrumen kebijakan yang solutif. Sejatinya, rencana pengenaan cukai gula (cukai MBDK) sejatinya telah disampaikan pemerintah kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah dan DPR juga telah mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun (DDTCNews, 2024)
Pada 2024, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai Rp4,38 triliun. Namun, hingga saat ini, pengenaan cukai MBDK tidak kunjung dieksekusi. Salah satu alasan pemerintah masih menunda pengenaan cukai MBDK adalah perekonomian Indonesia masih dalam masa pemulihan setelah terjadinya pandemi Covid-19.
Melalui tulisannya, Arief mengutip data Global Food Research Program (2022) yang menyatakan sebanyak 49 negara sudah menerapkan cukai gula. Misal, Meksiko sudah menerapkan cukai sejak 2014 dengan tarif 10%. Konsumsi gula di negara ini terbukti berkurang 37%. Perubahan tersebut juga diikuti dengan kenaikan konsumsi minuman minim gula dan tidak bergula.
Tidak hanya dari sisi konsumen, penerapan cukai gula juga terbukti mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dalam produknya agar tidak terkena cukai. Kondisi ini bisa memberikan variasi pilihan minuman rendah gula bagi masyarakat. Di Asia tenggara, ada empat negara yang sudah menerapkan cukai gula, yaitu Thailand (2017), Brunei (2017), Filipina (2018), dan Malaysia (2019).
Pada akhirnya, Arief berharap pemerintah bisa menyeriusi wacana mengenai pengenaan cukai MBDK ini.Ā
"Gagasan yang saya sampaikan bisa menjadi perhatian seluruh stakeholders ke depannya, karena Indonesia sudah darurat diabetes. Hal ini masih sangat bisa dihindari, salah satunya dengan pengenaan sugar tax: Cukai Gula MBDK," kata Arief.Ā
Sebagai juara III, Arief mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp5Ā juta, sertifikat pemenang, 2 buah bukuĀ Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, dan paket berlanggananĀ Perpajakan DDTCĀ senilai total Rp1 juta.
Penyerahan hadiah telah dilakukan secara langsung dalam malam puncakĀ Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-GibranĀ pada Oktober 2024 lalu, di Menara DDTC. Acara ini sebagai wujud apresiasi kepada para kontributor buku ke-27 terbitan DDTC tersebut. Acara yang masih dalam rangkaian HUT ke-17 DDTC ini juga menjadi ajang bertemunya para penulis yang telah menyumbangkan idenya. (sap)