Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus melaksanakan serangkaian pengujian guna memastikan penerapan coretax administration system (CTAS) berjalan lancar.
Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat P2Humas DJP Agus Budihardjo mengatakan pengujian coretax akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini. Dia berharap coretax bisa berjalan tanpa kendala ketika mulai diterapkan pada awal tahun depan.
"Diharapkan bug dan error segala macam sudah selesai lha permasalahan itu. Saya tak bilang 100%, tetapi harus mendekati angka-angka tersebut supaya dapat diimplementasikan dengan baik oleh wajib pajak," katanya, Rabu (6/11/2024).
Agus menuturkan coretax bakal mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem yang efisien dan user-friendly. Layanan perpajakan yang dimaksud antara lain pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran.
Menurutnya, coretax dibangun untuk menggantikan sistem yang digunakan saat ini, yaitu Sistem Informasi Ditjen Pajak (SIDJP). Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan serangkaian uji coba sebelum peluncuran coretax.
CTAS akan mencakup 21 proses bisnis antara lain pendaftaran, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, nonkeberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.
"Kewajiban perpajakan nanti akan bisa dilaksanakan dengan jauh lebih efisien dengan coretax ini," ujar Agus.
Sejalan dengan pengujian coretax system, DJP juga terus mengedukasi wajib pajak melalui berbagai saluran, antara lain koneksi intranet dengan metode hands-on, simulator terpandu, kelas pajak, serta video tutorial dan buku panduan (handbook). (rig)