KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kepastian Insentif PPnBM Mobil DTP, Begini Penjelasan Pemerintah

Dian Kurniati
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08.30 WIB
Soal Kepastian Insentif PPnBM Mobil DTP, Begini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus mengkaji kebijakan insentif pajak untuk mendorong kinerja sektor otomotif pada kuartal III dan IV/2024.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah telah memberikan insentif PPnBM 0% dan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil listrik. Namun, usulan insentif pajak untuk jenis kendaraan hybrid dan konvensional juga turut dikaji.

"Tetap dievaluasi karena semua skema untuk mendorong [pertumbuhan ekonomi] kuartal III/2024 akan kami evaluasi semuanya," katanya, dikutip pada Sabtu (10/8/2024).

Susiwijono mengatakan pemberian insentif pajak antara lain bertujuan mendorong konsumsi masyarakat. Kebijakan ini juga memberikan multiplier effect terhadap industri otomotif beserta sektor usaha lain yang terkait.

Mobil listrik berbasis baterai saat ini menikmati beragam insentif seperti PPnBM 0% dan PPN DTP. PPN DTP diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024, khusus mobil listrik dengan TKDN minimal sebesar 40%.

Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10%. Dengan insentif ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan mobil listrik dengan TKDN minimal 40% adalah sebesar 1%.

Dengan kedua insentif pajak yang diberikan, kinerja penjualan mobil listrik terus mengalami peningkatan, terutama saat pameran otomotif GIIAS 2024.

Sementara soal mobil hybrid dan konvensional, Susiwijono menjelaskan pemerintah masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian. Meski demikian, penjualan mobil hybrid tercatat mulai meningkat meski dikenakan PPnBM sebesar 6% hingga 12%, serta tanpa insentif PPN DTP.

Adapun untuk mobil konvensional, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat terjadi penurunan penjualan signifikan pada paruh pertama tahun ini. 

"Sudah ada surat Gaikindo, sedang kami teliti. Tetapi dari hasil [pameran] kemarin menyampaikan terutama yang hybrid sudah cukup bagus [penjualannya]," ujarnya.

Pada Mei 2024 lalu, Gaikindo sempat mengusulkan pemberian insentif pajak untuk mendorong penjualan mobil hybrid. Harga mobil hybrid memang lebih murah dari mobil listrik, tetapi masih lebih tinggi ketimbang mobil konvensional.

Sementara pada bulan lalu, Gaikindo juga meminta pemerintah kembali memberikan insentif PPnBM DTP untuk mobil konvensional. Insentif ini sempat diberikan untuk mendorong penjualan mobil ketika pandemi Covid-19. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.