Berfoto bersama dalam peluncuran tahapan dan hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/3/2024). (foto: KPU)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi meluncurkan tahapan dan hari pemungutan suara pilkada serentak 2024 di Pelataran Candi Prambanan, Sleman, Minggu (31/3/2024).
Peluncuran dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik, serta Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Hasyim mengatakan tujuan dari keserentakan pemilu dan pilkada 2024 adalah membentuk pemerintahan efektif untuk bekerja melayani masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari laman resmi KPU.
Untuk memperlancar proses tahapan Pilkada, Hasyim mengimbau jajaran KPU daerah agar selalu berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait. Adapun pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Sebelum itu, pendaftaran pasangan calon akan digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Kemudian, ada tahapan penelitian pasangan calon pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon dilakukan pada Minggu, 22 September 2024. Adapun pelaksanaan kampanye akan berlangsung pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Secara garis besar, tahapan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Berikut ini tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada 2024 yang dirilis KPU. Tahapan dan jadwal ini sudah dimuat dalam PKPU No. 2 Tahun 2024.