SEWINDU DDTCNEWS
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Permendag 31/2023 Berlaku, Tanah Abang Diklaim Ramai Lagi

Muhamad Wildan
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13.00 WIB
Permendag 31/2023 Berlaku, Tanah Abang Diklaim Ramai Lagi

Pedagang berjualan melalui siaran langsung melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA FOTO/Walda Marison/wpa/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim Pasar Tanah Abang mulai ramai lagi berkat diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31/2023.

Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Permendag 31/2023 diperlukan untuk menciptakan perkembangan yang selaras dan kompetisi yang sehat bagi perdagangan daring dan luring.

"Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa  berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum," ujar Zulhas, dikutip Sabtu (14/10/2023).

Ke depan, Zulhas mengatakan pihaknya akan terus menyiapkan regulasi guna memberikan perlindungan terhadap produk UMKM. Salah satunya, saat ini Kemendag bersama kementerian/lembaga lainnya sedang menyiapkan positive list yang memuat daftar barang dibawah FOB US$100 yang boleh diimpor langsung lewat e-commerce.

"Produk yang masuk positive list jumlahnya tidak banyak. Artinya, selain produk tersebut dipersilahkan menggunakan jalur impor biasa," ujar Zulhas.

Sebagaimana yang disampaikan sebelumnya, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto mengatakan nantinya hanya ada 10 jenis barang yang masuk dalam positive list tersebut.

Positive list sedang dibahas bersama kementerian/lembaga lainnya dan nantinya akan ditetapkan dalam bentuk keputusan mendag (kepmendag).

Secara umum, barang yang masuk positive list adalah barang-barang yang memang tidak diproduksi UMKM. "Barangnya secara prinsip memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri dan bukan produk UMKM," ujar Rifan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.