KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Ungkap Tantangan Utama Terapkan Pita Cukai Digital

Dian Kurniati
Rabu, 27 September 2023 | 14.00 WIB
DJBC Ungkap Tantangan Utama Terapkan Pita Cukai Digital

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tengah mengkaji peluang penerapan pita cukai digital, menggantikan pita cukai konvensional yang saat ini berlaku.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Muhammad Aflah Farobi mengatakan pita cukai digital tidak mudah diadopsi di Indonesia. Alasan utamanya, pita cukai digital memerlukan biaya besar.

"Karena ternyata cost-nya sangat tinggi, sedangkan kita lihat perusahaan rokok di Indonesia tidak hanya yang besar," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Aflah menuturkan DJBC memang telah menerima masukan untuk mengadopsi pita cukai digital. Pita cukai digital dipandang dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai.

Namun demikian, DJBC mempertimbangkan tingginya biaya yang akan timbul karena penerapan pita cukai digital. Penerapan pita cukai digital pun diperkirakan bakal membebani pengusaha barang kena cukai skala kecil.

"Kalau kita paksakan semua pakai digital, manfaat untuk pengawasan dan cost untuk pengawasan tadi mungkin harus kita hitung dengan baik," ujarnya.

Saat ini, lanjut Aflah, DJBC menggunakan pita berbahan kertas khusus dengan 20 lapis pengaman. Pita cukai tersebut juga sudah tergolong aman dan efisien. Sejauh ini, belum ada orang yang mampu memalsukan pita cukai DJBC.

Dalam pertemuan 10th Asean Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM), strategi optimalisasi penerimaan cukai di antara negara Asean turut dibahas. Salah satu isu yang dibicarakan ialah terkait dengan wacana penerapan pita cukai digital. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.