Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kini memberlakukan sistem pemeringkatan atau rating kepada seluruh pialang berjangka komoditi. Daftar peringkat diperbarui setiap 3 bulan sekali. Yang terbaru, Bappebti menerbitkan hasil penilaian untuk periode Januari-Juni 2023. Daftar lengkap rating pialang berjangka komoditi bisa dicek di sini.
Kepala Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyebutkan kebijakan ini dijalankan untuk meningkatkan kualitas pialang berjangka. Penilaian terhadap seluruh pialang akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti.
"Peringkat akan diperbarui setiap 3 bulan agar pialang dapat saling berlomba secara positif. Ke depannya, indikator penilaian juga akan terus dikembangkan untuk mendapat penilaian yang akurat," kata Didid dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Adapun indikator penilaian terhadap pialang berjangka, antara lain, pertama, kinerja pialang berjangka dengan nilai total 70%, yang meliputi 5 aspek yang masing-masing mempunyai bobot 20%.
Kelima aspek tersebut adalah hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan implementasi anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).
Selanjutnya, indikator kedua adalah penilaian masyarakat dengan total nilai 30%. Penilaian dilakukan dengan penyebaran kuesioner survei kepada nasabah melalui kontak dari data sistem pengaduan dari yang dikelola Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan. Selain itu, kuesioner juga disebar melalui data nasabah yang melakukan konsultasi melalui Layanan Informasi (LINI) Bappebti.
Indikator ketiga adalah nilai pengurang dengan total nilai maksimal 30%. Nilai ini akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat. Nilai pengurang ini untuk memfasilitasi adanya aspek yang belum tercakup dalam kinerja pialang berjangka berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
Data mentah yang digunakan dalam penyusunan peringkat bersumber dari pelaporan pialang berjangka yang dilaporkan ke Bappebti, meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT.
Selain itu, data juga diperoleh dari hasil pengawasan di tempat dan umpan balik penilaian dari masyarakat yang merupakan nasabah dari pialang berjangka. Sistem peringkat saat ini dilakukan terhadap 67 perusahaan pialang berjangka yang beroperasi di Indonesia.
Sumber: Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK (diolah dari data hasil pengawasan dan feedback nasabah). (sap)