Ilustrasi. Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Kamis (10/8/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang menanamkan modal pada sektor energi terbarukan.
Ketua Apindo Shinta W Kamdani mengatakan salah satu insentif yang perlu diberikan ialah tax holiday. Menurutnya, insentif tax holiday tersebut seyogianya diberikan kepada pelaku usaha tanpa perlu mempertimbangkan nilai investasi.
"Dengan demikian, pengusaha lokal yang membangun pembangkit skala kecil dengan biaya dibawah batasan investasi juga berhak mendapatkan tax holiday," katanya, Senin (21/8/2023).
Shinta menambahkan pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mengganti mesin produksinya dalam rangka mengurangi emisi. Tak hanya itu, pemerintah juga diminta untuk menerapkan pajak karbon.
Selain kebijakan pajak, pemerintah juga perlu memberikan dukungan dalam bentuk pembiayaan dan mobilisasi investasi guna mendorong pengembangan sumber energi yang terbarukan dan ramah lingkungan.
Tak hanya dukungan dalam bentuk pendanaan, Apindo juga meminta pemerintah untuk menyusun kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang guna mendukung transisi dari pemanfaatan energi fosil menuju energi bersih dan terbarukan.
Dalam jangka pendek, pemerintah perlu berfokus menegakkan regulasi pengendalian polusi yang selama ini sudah berlaku, seperti kebijakan uji emisi dan larangan pembakaran sampah.
Untuk jangka menengah, pemerintah perlu meningkatkan pengadaan moda transportasi umum yang ramah lingkungan seperti kendaraan listrik dan MRT.
Dalam jangka panjang, pemerintah perlu melaksanakan transisi energi secara berkeadilan sesuai dengan Just Energy Transition Partnership yang disepakati oleh pemerintah pada tahun lalu. (rig)