Karyawan memantau pergerakan saham di kantor PT Profindo International Securities, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, secara year-to-date (ytd) per 20 Juni 2023 rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tercatat sebesar Rp10,44 triliun atau masih lebih kecil dibandingkan target RNTH yang ditetapkan BEI sebesar Rp14,75 triliun untuk tahun 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga menjelang pelaksanaan pemilu serentak pada 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan Indonesia secara historis memiliki pengalaman melaksanakan pemilu yang kondusif. Menurutnya, masyarakat juga telah dewasa untuk melaksanakan pemilu secara demokratis.
"Masyarakat cukup dewasa untuk menghadapi pemilu [sehingga] pemilu berjalan secara kondusif dan akan berdampak positif terhadap pasar modal," katanya, Selasa (4/7/2023).
Inarno mengatakan Indonesia sebagai negara demokratis telah rutin melaksanakan pemilu. Setidaknya dalam 2 dekade terakhir, pemilu telah berhasil dilaksanakan secara damai dan tidak menimbulkan dampak negatif pada pasar keuangan.
Dia mengaku memahami kekhawatiran investor mengenai dampak penyelenggaraan pemilu terhadap pasar keuangan. Meski demikian, lanjutnya, kekhawatiran mengenai dampak pemilu tidak pernah terbukti.
Dari pengalaman pada 2004, 2009, 2014, dan 2019, OJK mencatat harga saham secara year to date justru meningkat setelah adanya pemilu. Kemudian, kekhawatiran soal aliran modal asing yang keluar akibat pemilu juga tidak terjadi.
Sebaliknya, setelah pemilu justru terjadi aliran modal masuk dari investor asing untuk ditanamkan di dalam negeri. Selain itu, data Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan parameter Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga meningkat secara baik.
Inarno meyakini pelaksanaan pemilu yang kondusif akan kembali terjadi pada 2024.
"Saya optimistis bahwa masyarakat telah cukup dewasa untuk menjalankan pemilu secara demokratis dan sangat baik," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan pemilu serentak pada 14 Februari 2024, tetapi beberapa tahapan pelaksanaannya bahkan telah dimulai sejak tahun lalu. Pada pemilu tersebut, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. (sap)