KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Kolaborasi Antarinstansi Kunci Percepatan Implementasi NLE

Dian Kurniati
Jumat, 12 Mei 2023 | 16.55 WIB
DJBC: Kolaborasi Antarinstansi Kunci Percepatan Implementasi NLE

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan kolaborasi dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di berbagai daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan NLE merupakan suatu hub ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut  hingga barang tiba di gudang. Melalui NLE, semua proses logistik bakal terintegrasi, dari kedatangan sampai konsumen akhir.

"Dalam percepatan implementasi program NLE di berbagai daerah, Bea Cukai akan terus berupaya menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi," katanya, dikutip pada Jumat (12/5/2023).

Hatta mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional telah mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Menurutnya, NLE akan membuat sistem logistik di Indonesia makin efisien.

Secara umum, implementasi NLE bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Melalui kolaborasi, NLE akan memungkinkan DJBC dan instansi lain melakukan pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.

Hatta mencontohkan percepatan penerapan NLE melalui kolaborasi pada entry meeting monitoring implementasi di Pelabuhan Belawan oleh Itjen Kemenkeu. Kantor Bea Cukai Belawan pun menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan memberikan data, informasi, serta bantuan teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan monitoring NLE di Pelabuhan Belawan.

Kegiatan monitoring implementasi NLE di Pelabuhan Belawan akan berlangsung hingga 31 Mei 2023. Melalui pelaksanaan monitoring implementasi NLE di Pelabuhan Belawan, diharapkan pelaksanaan NLE dapat diimplementasikan sesuai dengan rencana.

"Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelabuhan yang telah menerapkan standar operasi yang tepat, baik dalam hal keamanan, keselamatan, dan kelayakan," ujarnya.

Pengembangan NLE dilaksanakan berdasarkan Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Implementasi NLE pada 2021 adalah sebanyak 10 pelabuhan utama, yakni Belawan, Batam, Merak, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Samarinda, Balikpapan, Makassar, dan Kendari.

Sementara pada 2022, implementasi NLE sudah diperluas pada 9 pelabuhan yaitu Kuala Tanjung, Dumai, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Pontianak, Bitung, Ternate, Ambon. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.