Penandatanganan MoU. (foto: Bank indonesia)
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati penguatan kerja sama anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoT Veerathai Santiprabhob. Penandatanganan dilakukan di tengah pertemuan Gubernur Bank Sentral se-Asean pada Kamis (4/4/2019) di Chiang Rai Thailand.
“Nota kesepahaman ini menambah jumlah kerja sama di bidang APU PPT yang sudah dilakukan juga dengan Banko Sentral Ng Pilipinas (2018) dan Bank Negara Malaysia (2013),” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resminya.
Kesepakatan tersebut menjadi wujud nyata upaya BI untuk mendukung pemerintah Indonesia agar menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). MoU ini juga menunjukkan komitmen bank sentral untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF.
Penandatangan MoU dilakukan untuk memperkuat implementasi kebijakan bank sentral dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Selain di bidang APU PPT, Indonesia dan Thailand juga menekankan perlunya sinergi dalam pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan.
Ada tiga tujuan penandatangan nota kesepahaman ini. Pertama, memperkuat kerja sama di area sistem pembayaran dalam rangka mendukung tersedianya sistem pembayaran yang aman, cepat, efisien, dan handal.
Kedua, mendorong inovasi keuangan. Ketiga, memperkuat implementasi kebijakan APU PPT. Nota Kesepahaman ini merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerja sama BI – BoT saat ini dan ke depan yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi, dan pengembangan kapasitas. (kaw)