Ilustrasi tampilan depan salah satu Jurnal BPPK.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan membuka seleksi artikel hasil kajian/penelitian di bidang ekonomi dan keuangan negara, termasuk perpajakan. Artikel ilmiah akan dipublikasikan dalam Jurnal BPPK.
Melalui Pengumuman No. PENG-1/PP.1/2019, BPPK Kemenkeu menggelar Call for Papers Jurnal BPPK Volume 12 No.1/2019. Jurnal BPPK merupakan publikasi ilmiah yang berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian, pengembangan, kajian, dan pemikiran di bidang ekonomi dan keuangan negara.
Dengan kode p-ISSN 2085-3785 dan e-ISSN 2615-7780, Jurnal BPPK terbit pertama kali pada 2010 dengan masa terbit sekali setahun. Pada 2011, masa terbit ditambah menjadi dua kali setahun. Pengelolaan Jurnal BPPK juga telah bertransformasi secara elektronik (e-journal) pada laman Jurnal BPPK sejak 2017.
“Jurnal BPPK terbuka untuk umum, praktisi, peneliti, pegawai, dan pemerhati masalah ekonomi dan keuangan negara. Isi hasil penelitian yang diterbitkan pada Jurnal BPPK sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi BPPK Kemenkeu,” demikian informasi dalam pengumuman tersebut, seperti dikutip pada Selasa (26/2/2019).
Adapun artikel yang dapat dimuat mencakup dua topik besar yakni ekonomi dan keuangan negara. Ada beberapa bidang yang masuk topik keuangan negara yakni akuntansi pemerintahan, perpajakan, kepabeanan dan cukai, piutang lelang, kekayaan negara, pengelolaan utang negara, perimbangan keuangan, perbendaharaan negara, anggaran negara, kebijakan fiskal, dan bidang lainnya.
Pengiriman artikel pada Jurnal BPPK tidak dikenakan biaya alias gratis. Pengiriman artikel dilakukan melalui menu “MAKE A SUBMISSION” pada laman Jurnal BPPK. Seleksi artikel dilakukan dengan metode Double-blind Review dengan melibatkan reviewersesuai dengan bidang keahlian.
Artikel yang dinyatakan layak akan diterbitkan pada Jurnal BPPK Volume 12 No.1/2019. Penulis yang artikelnya yang lolos seleksi dan terbit pada Jurnal BPPK akan mendapatkan penghargaan sesuai dengan standar biaya di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa langsung mengubungi Sekretariat Jurnal BPPK, Jalan Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telepon (021) 7394666 ext. 2225, fax: (021) 7244328, surel: [email protected]. Anda juga bisa melihat informasi dan ketentuan lebih lanjut di pengumuman dan lampiran pengumuman. (kaw)