JAKARTA, DDTCNews – PT Bank Mandiri akan menempatkan sebanyak 49 ATM Mini khusus untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hal ini berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan kerja sama tersebut dilakukan karena masih adanya beberapa tantangan di lapangan dalam meningkatkan pelayanan dan penyetoran penerimaan negara.
"Jauhnya lokasi bank menyebabkan pembayaran atas penerimaan negara menjadi tidak real-time, selain itu penerimaan negara akan ditampung di rekening bendahara penerimaan jika lokasi pembayaran jauh. Hal ini berpotensi mengakibatkan moral hazard, jika pengelolaannya tidak sesuai dengan undang-undang," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Jumat (26/5).
Ke depannya, mini ATM tersebut berperan sebagai sarana pembayaran dan penyetoran terhadap penerimaan negara. Penerimaan negara akan masuk ke kas negara secara real time tanpa melalui rekening penampung bendahara penerimaan, sehingga mengurangi risiko pada bendahara dalam melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
Hal ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas dan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena setoran penerimaan negara langsung masuk ke kas negara. Manfaat lainnya akan dirasakan oleh pengguna jasa di mana pembayaran akan dapat dilakukan di tempat-tempat di remote area, bandara internasional dan pelintas batas.
Jika sebelumnya para pengguna jasa tidak bisa melakukan pembayaran di tempat dengan alasan lokasi yang jauh dari bank, dengan adanya mini ATM dari PT. Bank Mandiri pembayaran dapat dilakukan di tempat dan akan langsung masuk ke kas negara, hal ini juga akan mengurangi biaya administrasi yang harus dibayar oleh pengguna jasa.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pada tahap awal Bank Mandiri akan menempatkan 56 mini ATM dan mesin EDC di Kantor-KantorBea Cukai, Pos Lintas Batas Negara, Kantor Pos, serta di Bandara dan Pelabuhan yang telah ditunjuk oleh Bea Cukai. Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan imporpada alat pembayaran non tunai Mandiri.
“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroanuntuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan impor sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” pungkas Kartika. (Amu)