SLOVAKIA

Waduh! Eks Kepala Kantor Pajak Ini Jadi Tersangka Korupsi Kontrak IT

Redaksi DDTCNews
Senin, 27 Februari 2023 | 14.00 WIB
Waduh! Eks Kepala Kantor Pajak Ini Jadi Tersangka Korupsi Kontrak IT

Ilustrasi.

BRATISLAVA, DDTCNews – Mantan kepala otoritas pajak Slovakia František Imrecze divonis 3 tahun penjara. Dirinya terbukti melakukan suap ke beberapa pejabat terkait dengan kewajiban pajak yang perlu dipenuhi.

Imrecze terbukti menyuap beberapa pejabat untuk melancarkan aksi korupsinya melalui pengadaan kontrak teknologi. Ongkos dari pengadaan kontrak teknologi tersebut nyatanya terlalu tinggi dari harga yang seharusnya. Suap tersebut dia berikan ke para pejabat sebagai uang tutup mulut.

“Berdasarkan laporan lokal, Imrecze terlibat dalam suap ke pejabat negara untuk mengamankan kontraprestasi dari pengadaan kontrak teknologi,” dikutip dari Tax notes International: Volume 109 No. 8, Senin (27/2/2023).

Sebelumnya, pada 2018 Imrecze mundur dari jabatannya sebagai kepala otoritas pajak setelah European Anti-Fraud Office mengungkap kasus penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk atas transaksi impor yang berasal dari China.

Setelah mundur dari jabatan tersebut, Imrecze meminta pengusaha Michael Suchoba untuk memberikan remunerasi untuk dirinya dan 3 pejabat keuangan negara lainnya.

Remunerasi tersebut diminta karena Imrecze berhasil menjadikan perusahaan teknologi Suchoba sebagai pemenang tender pengadaan teknologi untuk otoritas pajak Slovakia.

Aksi kejahatan tersebut akhirnya terungkap dan Imrecze didakwa pada 9 Februari 2023. Selain vonis 3 tahun penjara, Imrecze juga dijatuhi denda senilai €202.000. Dia juga dilarang untuk bekerja pada instansi pemerintah selama 6 tahun.

Lebih lanjut, pada persidangan yang dihelat Februari 2023 Imrecze menyatakan bersedia untuk menjadi justice collaborator atas kasus yang dia lakukan. Dia menyatakan akan kooperatif kepada hakim sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang dilakukannya. (Sabian Hansel/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.