KOLOMBIA

Presiden Baru Terpilih, Tarif Pajak Korporasi Bakal Dipangkas

Muhamad Wildan
Senin, 25 Juli 2022 | 11.00 WIB
Presiden Baru Terpilih, Tarif Pajak Korporasi Bakal Dipangkas

Ilustrasi.

BOGOTA, DDTCNews - Presiden Kolombia yang baru saja terpilih, Gustavo Petro berencana untuk menurunkan tarif pajak korporasi dan meningkatkan pajak penghasilan atas orang pribadi.

Calon Menteri Keuangan Jose Antonio Ocampo mengatakan pemerintahan Presiden Petro berencana untuk memangkas tarif pajak korporasi sebesar 5%. Dia menambahkan pemangkasan tarif akan dilakukan bertahap.

"Jika masih ada ruang, kami berencana menurunkan tarif secara gradual. Tarif pajak korporasi perlu diturunkan secara gradual menjadi sebesar 30%," katanya, dikutip pada Senin (25/7/2022).

Ocampo menuturkan beban pajak perlu ditanggung oleh orang-orang kaya guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih progresif. Rencananya, tarif PPh orang pribadi akan dinaikkan untuk individu dengan penghasilan di atas COP10 juta atau Rp33,95 juta per bulan.

"Mereka yang berpenghasilan di bawah COP10 juta per bulan tidak perlu mengkhawatirkan kenaikan beban pajak," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International.

Pemerintah juga akan mengenakan pajak kekayaan. Namun, pemerintah masih belum memberikan detail kebijakan tersebut. Ocampo menyebut pajak kekayaan merupakan opsi kebijakan yang bakal mendukung upaya peningkatan setoran pajak dari wajib pajak kaya.

Untuk diketahui, Ocampo akan mulai menjabat sebagai menteri keuangan ketika Petro dilantik dan mulai menjabat sebagai presiden pada 7 Agustus 2022.

Ocampo bukanlah orang asing di lingkungan pemerintah. Dia pernah menjadi menteri keuangan selama 15 bulan pada 1990-an. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.