Ilustrasi.
DHAKA, DDTCNews – Dhaka Chamber of Commerce & Industry (DCCI) mendesak Pemerintah Bangladesh untuk dapat memangkas tarif pajak penghasilan badan sebesar 2,5% pada tahun fiskal 2022-2023.
Presiden DCCI Rizwan Rahman mengatakan pemangkasan tarif pajak harus dilakukan pemerintah untuk menyelaraskannya dengan tarif rata-rata regional. Menurutnya, pemangkasan tarif juga akan berpotensi meningkatkan investasi lokal dan asing.
"Jika pemerintah memotong tarif pajak penghasilan badan, itu akan meningkatkan investasi lokal dan asing," ujarnya dikutip dari thedailystar.net, Senin (7/2/2022).
Anggota DCCI terdiri atas konglomerasi industri, produsen, importir, eksportir dan pedagang UKM. Tujuan utama didirikannya DCCI adalah untuk mempromosikan perusahaan dan bisnis sektor swasta dengan advokasi, kesadaran, dan masukan kebijakan kepada pemerintah.
Baru-baru ini, DCCI menyarankan pemangkasan tarif pajak penghasilan badan sebesar 2,5%. DCCI menilai tarif pajak badan yang berlaku di Bangladesh sebesar 30% terbilang tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand, Pakistan, dan lainnya.
Berdasarkan pemaparan DCCI, investasi swasta di Bangladesh mengalami penurunan hingga menjadi 21,25% dari PDB pada 2020-21. Guna mengatasi masalah tersebut, DCCI menyarankan rasionalisasi struktur pajak badan dan menyiapkan zona ekonomi.
Selain rasionalisasi tarif pajak, Rahman juga menyerukan pentingnya kenyamanan, transparansi, dan kesetaraan dalam pembentukan UU Pajak Penghasilan 2022 yang lebih ramah bisnis serta mencegah terjadinya korupsi.
"Hanya otomatisasi yang dapat menghapus korupsi dan kerepotan serta memastikan transparansi dan akuntabilitas," tuturnya. (vallen/rig)