Elon Musk. (foto: cnet1.cbsistatic.com)
NEW YORK, DDTCNews – Setelah sempat menuai kritik karena diduga menghindari pajak, Elon Musk kini justru tercatat sebagai orang yang membayar pajak dengan nominal terbesar sepanjang sejarah Amerika Serikat (AS). Nilai pajak yang dibayarkan Elon ini disampaikan Business Insider dalam laporan terbarunya.
Dalam laporannya, Business Insider memperkirakan jumlah pajak yang harus dibayar Musk tahun ini mencapai US$12 miliar atau setara Rp172 triliun. Jumlah tersebut merupakan estimasi akumulasi dari penjualan saham Tesla, pajak penghasilan investasi, hingga pajak dari penjualan rumah Musk.
"Sebelumnya Musk melakukan polling Twitter terkait penjualan 10% saham Tesla dan mewujudkannya. Dari penghasilan ini Musk harus membayar pajak penghasilan sebesar US$8,3 miliar. Musk juga harus membayar pajak penghasilan investasi sebesar US$842 juta serta pajak hasil penjualan rumahnya di California,” dikutip Senin (20/12/2021).
Dilansir Interesting Engineering, selayaknya miliarder lainnya di Amerika Serikat, Musk pun juga tak luput dari berita penghindaran pajak. Pada hasil investigasi yang dilaporkan dalam laporan Forbes, kewajiban pajak Musk pada 2014 dan 2017 mencapai US$455 juta.
Di sisi lain, pada tahun tersebut kekayaan pribadinya meningkat sebesar US$13,8 miliar. Tak hanya itu, pada 2018 Musk juga disebut melakukan penghindaran pajak. Hal ini lantaran Musk tak mendapat gaji dari perusahaannya melainkan pilihan saham.
Jumlah penjualan saham Tesla sebesar 10% nyatanya masih di atas jumlah saham yang dimiliki Musk. Musk memiliki 3% lebih rendah dibanding jumlah saham Tesla yang dijual. Apabila Musk dapat menaikkan jumlah kepemilikan sahamnya di Tesla, jumlah pajak terutangnya pun akan turut naik.
Namun, untuk dapat dipajaki, keuntungan saham harus sudah direalisasikan terlebih dahulu. Hal ini kemudian yang membuat anggota parlemen seperti Elizabeth Warren jengah.
Pada RUU Pajak Miliarder yang diusulkan, pajak akan dikenakan meskipun keuntungan belum terealisasikan. Hal ini menandakan Musk dan miliarder lainnya akan dikenakan pajak atas pertumbuhan kekayaan bersih mereka setiap tahunnya. (sap)