PAKISTAN

Negara Ini Terapkan Kebijakan 'Tak Bayar Pajak, Tak Ikut Pemilu'

Redaksi DDTCNews
Selasa, 09 November 2021 | 19.00 WIB
Negara Ini Terapkan Kebijakan 'Tak Bayar Pajak, Tak Ikut Pemilu'

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews – Menteri Keuangan Pakistan Shaukat Tarin mengingatkan warganya untuk tidak melakukan penghindaran pajak. Pasalnya, setiap orang yang kabur dari kewajiban pajak mereka akan dihapus dari daftar pemilih dalam pemilu.

Shaukat menegaskan bahwa di bawah pengawasannya, pemerintah akan menghapus seluruh jenis pajak, kecuali pajak penghasilan (PPh) dan pajak penjualan. Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. 

"Saat menteri keuangan Jerman berkunjung, dia bilang ke saya, 'Tidak ada keterwakilan [dalam pemilu] tanpa bayar pajak'. Artinya, kalau Anda tidak bayar pajak, Anda tidak memiliki hak untuk memiliki perwakilan atau menjadi pemilih," ungkap Shaukat dikutip dari dawn.com, Selasa (9/11/2021).

Kebanyakan orang, ujar Shaukat, tidak mau membayar pajak dengan dalih pemerintah tidak memberikan fasilitas atau imbal balik apapun. Padahal pada kenyataannya, masyarakat menggunakan infrastruktur, mendapat perlindungan, dan fasilitas publik lain yang dibangun dengan penerimaan pajak. 

"Penyediaan fasilitas itu semua berasal dari pajak. Untuk saat ini, pemerintah berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan hanya menetapkan 2 jenis pajak," kata Shaukat. 

Shaukat kemudian mengingatkan bahwa ketika warga berhenti membayar pajak, pembangunan negara ikut terhenti.

Pemerintah Pakistan memang sedang gencar lakukan perlawanan terhadap penghindaran pajak. Shaukat mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah memiliki seluruh data pendukung seperti akun bank, daftar transaksi, aset, hingga catatan perjalanan.

"Negara memiliki hak untuk menerima pajaknya," kata Shaukat Tarin. (tradiva sandriana/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.