CHINA

Menyimak Ide China Mereformasi Pajak Properti Demi Tekan Ketimpangan

Muhamad Wildan
Senin, 25 Oktober 2021 | 11.00 WIB
Menyimak Ide China  Mereformasi Pajak Properti Demi Tekan Ketimpangan

Orang-orang memegang payung di tengah hujan saat Topan Chanthu mendekat, di Shanghai, China, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/WSJ/sa.

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China mulai menimbang rencana pengenaan pajak properti yang berlaku secara nasional. Cara ini diambilĀ guna menekan ketimpangan di negara tersebut.

Sejalan dengan agendaĀ common prosperityĀ yang diwacanakanĀ PresidenĀ Xi Jinping dalam beberapa bulan terakhir, pajak properti yang lebih adil diperlukan untuk meningkatkan kontribusi dari orang kaya terhadap masyarakat secara umum.

"Langkah yang diperlukan untuk mencegah polarisasi dan menghapuskan distribusi yang tak adil salah satunya adalah melalui reformasi ketentuan pajak properti," ujar Xi Jinping seperti dilansirĀ Tax Notes International, dikutip Senin (25/10/2021).

Berdasarkan laporan terbaru, Parlemen China baru-baru ini telah menyepakati rencana penerapan ketentuan pajak properti yang menyasar daerah tertentu. Nantinya, kabinet akan memiliki kewenangan untuk menentukan daerah atau kota mana saja yang menerapkan ketentuan baru pajak properti.

Sebagai catatan, rencana untuk memberlakukan pajak properti yang lebih ketat dan berlaku secara nasional sesungguhnya sudah diwacanakan dan dipertimbangkan oleh pemerintah China selama bertahun-tahun.

Rencana pemberlakuan pajak properti yang lebih ketat sesungguhnya sudah sempat muncul pada 2003. Namun, rencana reformasi pajak properti dibatalkan karena adanya kekhawatiran dampak pajak terhadap permintaan properti, harga rumah, kekayaan rumah tangga, dan keberlangsungan proyek real estate ke depan.

Pada 2011, pemerintah pusat bahkan memperbolehkan Kota Chongqing dan Shanghai untuk mengenakan pajak properti khusus guna menekan laju harga properti dan inflasi. Sejak 2011, Chongqing dan Shanghai mengenakan pajak properti atas rumah mewah dan rumah kedua dengan tarif hanya sebesar 0,4% dan 1,2%.

Pada 2015, pemerintah sempat berencana mengubah ketentuan pajak properti. Rencana tersebut sudah dimasukkan ke dalam program legislasi. Namun, rencana tersebut tak kunjung ditindaklanjuti oleh pemerintah dan parlemen.

Selain untuk menekan ketimpangan, desain pajak properti yang lebih baik dinilai perlu untuk menekan harga properti yang telah melonjak lebih dari 2.000% sejak 1990-an ketika China mulai melakukan liberalisasi atas pasar properti. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.