Ilustrasi.
LONDON, DDTCNews - Tax Observatory Uni Eropa menerbitkan laporan yang menunjukkan masih besarnya laba sektor perbankan yang diparkir di negara suaka pajak atau tax haven.
Laporan Tax Observatory menyebutkan 36 bank besar Eropa menyimpan sebagian keuntungan mereka di negara suaka pajak. Sejumlah €20 miliar keuntungan per tahun tercatat di negara suaka pajak seluruh dunia. Angka tersebut setara 14% dari total keuntungan tahunan seluruh bank tersebut.
"Bank menikmati tarif pajak efektif rendah atas keuntungan mereka dengan angka kurang dari 15%. Hal ini dinikmati oleh perbankan besar seperti Barclays, HSBC dan NatWest," tulis laporan Tax Observatory dikutip pada Senin (6/9/2021).
Tax Observatory menyatakan tarif pajak minimum untuk perusahaan multinasional bisa menjadi solusi mengatasi tantangan pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak rendah. Namun, penetapan tarif harus lebih tinggi dari proposal yang berkembang di OECD saat sebesar 15%.
Agar efektif melawan praktik pengalihan laba maka beban pajak minimum secara global paling kecil sebesar 25%. Jika tarif pajak minimum perusahaan multinasional ditetapkan paling rendah 25% maka akan ada tambahan penerimaan sekitar €10 miliar hingga €13 miliar dari bank besar Eropa.
Jika proposal pajak minimum tidak berubah dengan tarif 15% maka tambahan penerimaan hanya bergerak pada kisaran €5 miliar. Tax Observatory menyatakan masih ada ruang optimalisasi penerimaan dari sektor perbankan jika melihat data aliran keuntungan yang diparkir pada negara suaka pajak.
"Bendahara Inggris akan menjadi penerima manfaat terbesar jika tarif pajak minimum global berlaku pada sektor perbankan Eropa, karena sebagian besar bank berkantor pusat di negara itu [Inggris]," ungkapnya.
Jika tarif ditetapkan kurang dari 15%, pajak minimum global akan mendatangkan tambahan penerimaan sejumlah €940 juta pada tahun pandemi 2020. Pada situasi ekonomi normal, seperti pada 2019, penerimaan pajak minimum global di Inggris bisa menyentuh nilai €1,47 miliar.
Sementara itu, bank besar Eropa langsung menyampaikan respons tentang hasil laporan Tax Observatory Uni Eropa ini. Jubir Barclays dengan tegas menolak tudingan perusahaan telah melakukan perencanaan penghindaran pajak dengan mencatat keuntungan di negara suaka pajak.
Hal serupa berlaku untuk HSBC. Perusahaan menyampaikan kebijakan perpajakan berdasarkan ketentuan yang berlaku di negara bank melakukan operasi bisnis.
"Bank tidak menggunakan strategi penghindaran pajak, termasuk merancang pengalihan laba secara artifisial ke yurisdiksi rendah pajak," kata jubir HSBC seperti dilansir theguardian.com. (sap)