SEOUL, DDTCNews - Aktris Park Shin-hye turut tersandung skandal pajak di tengah ramainya tuduhan penggelapan pajak di industri hiburan Korea Selatan.
Park dicurigai mengoperasikan agensi perorangan untuk menghindari pajak. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Salt Entertainment, agensi tempat Park bernaung.
"Kami sama sekali tidak mengetahui Park menjabat sebagai CEO Ebenezer hingga 2021. Tentu saja, tidak ada pembayaran kepada Park yang dilakukan melalui perusahaan tersebut," bunyi pernyataan Salt Entertainment, dikutip pada Rabu (4/3/2026).
Media massa Korsel pada akhir pekan lalu ramai membahas Park yang menjalankan agensi perorangan bernama Ebenezer Entertainment pada 2015 hingga 2021. Pada saat itu, alamat terdaftar Ebenezer adalah alamat rumah Park sehingga mengindikasikannya sebagai perusahaan fiktif.
Menurut Salt Entertainment, Ebenezer tidak ada hubungannya dengan kecurigaan penggelapan pajak. Agensi mengetahui keberadaan Ebenezer pada 2016 dari sebuah artikel yang yang menyatakan Park melakukan donasi melalui Ebenezer, dan segera membubarkan perusahaan tersebut.
Ebenezer dikabarkan mendukung kegiatan hiburan kakak Park, Park Shin-won. Namun, perusahaan tersebut terlambat didaftarkan sehingga dikaitkan dengan isu penggelapan pajak di sektor hiburan.
Dilansir chosun.com, berdasarkan UU Industri Budaya Populer dan Seni, perusahaan yang ingin terlibat dalam bisnis terkait seperti manajemen artis harus mendaftarkan diri untuk bisnis perencanaan budaya dan seni populer.
Sementara itu, seiring dengan menguatnya kontroversi penggelapan pajak melalui agen perorangan di industri hiburan, Anggota Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata DPR Jung Yeon-wook mengusulkan RUU Pengembangan Industri Budaya Populer dan Seni.
RUU ini bertujuan menutup celah manajemen di agensi hiburan sekaligus menegakkan keadilan pajak. RUU bakal meningkatkan transparansi dan memitigasi risiko penggelapan pajak pada agensi hiburan. (dik)
