IRLANDIA

Jawaban Irlandia Ketika Didesak Susun Ulang Kebijakan Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 29 Mei 2021 | 09.01 WIB
Jawaban Irlandia Ketika Didesak Susun Ulang Kebijakan Pajak Perusahaan

Sejumlah orang berjalan di salah satu jalan di Dublin, Irlandia. Sejumlah negara mendesak Pemerintah Irlandia mengubah kebijakan perpajakan perusahaan dan menyesuaikan dengan dinamika perpajakan internasional yang mengarah kepada transparansi dan keadilan pajak. (Foto: Trover.com)

DUBLIN, DDTCNews - Sejumlah negara mendesak Pemerintah Irlandia mengubah kebijakan perpajakan perusahaan dan menyesuaikan dengan dinamika perpajakan internasional yang mengarah kepada transparansi dan keadilan pajak.

Menjawab desakan ini, Menteri Keuangan Irlandia Pashcal Donohoe mengatakan perubahan kebijakan perpajakan internasional dan zona euro akan memengaruhi Irlandia. Namun, pemerintah telah membuat kemajuan dalam kebijakan pajak domestik agar sejalan dengan norma internasional.

Menkeu Donohoe menyebutkan hal itu jarang diungkit dalam perdebatan pajak internasional. Dia memastikan instrumen kebijakan pajak akan tetap menjadi pilar penting menjaga daya saing Irlandia. Namun, ia memastikan pajak bukan satu-satunya instrumen andalan dalam menarik investasi.

"Ketika masuk dalam perdebatan ini, jarang dibahas jenis perubahan apa saya yang telah diterapkan Irlandia sehubungan dengan perpajakan global," tuturnya di Dublin, seperti dikutip Jumat (28/5/2021).

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian meminta Pemerintah Irlandia berpikir ulang tentang rezim pajak perusahaan yang berlaku di negaranya saat ini.

Menlu Le Drian mengatakan rezim perpajakan Irlandia merupakan sarana tidak bermoral bagi entitas bisnis besar yang tidak membayar pajak dengan adil. Menurutnya, sistem pajak tersebut menjadi sumber perselisihan antara Prancis dan Irlandia.

"Kami mungkin tidak sepakat, itu biasa terjadi. Kami memiliki ketidaksepakatan dengan Irlandia tentang perpajakan perusahaan khususnya perusahaan digital," katanya seperti dilansir independent.ie.

Le Drian menyatakan Pemerintah Irlandia perlu berpikir sejenak perihal kebijakan perpajakan perusahaan. Apalagi, saat ini telah terjadi dinamika perpajakan internasional yang mengarah kepada transparansi dan keadilan pajak.

Menurutnya, kedua aspek tersebut makin kencang setelah perubahan posisi politik Amerika Serikat (AS) tentang perpajakan ekonomi digital. Prancis menjadi salah satu negara yang mendukung proposal AS untuk mendorong penerapan pajak minimum global bagi perusahaan multinasional.

"Perusahaan besar ini menghasilkan keuntungan besar di seluruh dunia dan mereka tidak memberikan kontribusi apapun, itu tindakan yang tidak bermoral. AS membawa lebih banyak agenda moralitas ke meja perundingan dan kita perlu ikut membahasnya," ungkapnya. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.