AMERIKA SERIKAT

Audit Lebih Banyak WP Orang Kaya, Anggaran Perlu Naik 2 Kali Lipat

Muhamad Wildan
Senin, 08 Maret 2021 | 14.00 WIB
Audit Lebih Banyak WP Orang Kaya, Anggaran Perlu Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Anggaran yang dialokasikan untuk Internal Revenue Service (IRS) dinilai perlu dinaikkan hingga 2 kali lipat guna meningkatkan kapabilitas otoritas dalam mengaudit wajib pajak orang kaya.

Senator AS dari Partai Demokrat Elizabeth Warren mengatakan orang kaya harus diaudit oleh IRS secara reguler. Untuk itu, ia mengusulkan alokasi anggaran senilai US$100 miliar untuk mendanai pelaksanaan audit tersebut.

"Rasio audit atas orang dan keluarga terkaya di AS seharusnya bisa mencapai 30% apabila anggaran IRS ditambah," katanya, dikutip Senin (8/3/2021).

Berdasarkan catatan ProPublica, kapasitas IRS dalam mengaudit wajib pajak orang kaya cenderung menurun. Dalam beberapa tahun terakhir, rasio audit atas orang berpenghasilan di bawah U$20.000 cenderung sama dengan rasio audit atas kelompok 1% terkaya AS.

Capaian tersebut terjadi lantaran pelaksanaan audit atas orang berpenghasilan rendah jauh lebih rendah ketimbang audit atas orang kaya. "Wajib pajak berpenghasilan rendah tidak membeli jasa pengacara dan konsultan pajak seperti orang kaya," tulis ProPublica.

Di samping itu, anggaran IRS sejak 2010 telah dipangkas hingga 20%. Sepertiga dari pegawai IRS juga bakal pensiun pada 2025. Kondisi tersebut diprediksi bakal membuat makin banyak orang kaya yang luput dari audit IRS.

Seperti dilansir businessinsider.com, ProPublica memperkirakan jumlah orang kaya yang diaudit pada 2018 tercatat 80% lebih kecil ketimbang 2011. Lalu, anya 1,5% dari kelompok 1% terkaya AS yang diaudit oleh IRS.

Warren sebelumnya mengusulkan pengenaan pajak kekayaan dengan tarif sebesar 2%  atas kekayaan bersih sebesar US$50 juta hingga US$1 miliar. Bila kekayaan bersih wajib pajak mencapai lebih dari US$1 miliar, ada pajak tambahan dengan tarif sebesar 1%.

Dengan skema tarif yang diusung oleh Warren, diperkirakan akan 100.000 rumah tangga yang harus menanggung pajak tersebut. Potensi penerimaan dari pajak kekayaan diperkirakan mencapai US$3 triliun atau setara dengan Rp42.972 triliun dalam satu dekade. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.