Ilustrasi. (DDTCNews)
NEW DELHI, DDTCNews – Investor asing di India meminta pemerintah untuk dapat merelaksasi ketentuan atau perlakuan pajak yang diberlakukan atas warga negara asing (WNA) yang bekerja di negara tersebut.
Global Chairman Foreign Investors India Forum BK Modi mengatakan perlakuan pajak atas WNA seharusnya perlu dibuat sejalan dengan rezim yang berlaku di negara-negara lain seperti Singapura dan China.
"Hal ini diperlukan untuk menarik tenaga kerja asing yang memiliki penghasilan di luar negeri agar tetap betah bekerja di India," katanya dalam surat yang dikirimkan kepada Perdana Menteri Narendra Modi, Kamis (4/3/2021).
Dalam ketentuan pajak penghasilan yang berlaku di India saat ini, WNA yang tinggal di India lebih dari 182 hari dalam 12 bulan akan dikenai pajak penghasilan atas seluruh penghasilannya baik yang berasal dari India maupun luar India.
Dengan demikian, beban pajak yang ditanggung oleh WNA yang bekerja di India menjadi sangat besar. "Ketentuan ini menjadi disinsentif bagi WNA untuk bekerja di India dalam jangka waktu yang panjang," sebut BK Modi seperti dilansir hindustantimes.com.
Selain dikirimkan kepada perdana menteri, surat tersebut juga telah dikirimkan kepada Kementerian Perdagangan. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan menindaklanjuti usulan tersebut bersama dengan Kementerian Keuangan.
Menurut forum investor asing tersebut, India sesungguhnya mampu meningkatkan investasi asing guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, perlu rezim pajak korporasi yang akomodatif dan struktur pajak atas orang pribadi yang progresif untuk mendorong hal tersebut. (rig)