Ilustrasi. (DDTCNews)
NIKOSIA, DDTCNews – Pemerintah Siprus akan memberikan insentif berupa diskon pajak tonase untuk industri pelayaran yang mampu mengurangi emisi dalam menjalankan bisnis.
Wakil Menteri Transportasi Laut Vassilios Demetriades mengatakan pemerintah berharap insentif pajak ini mendorong pelaku usaha jasa pengiriman barang lewat laut menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan menggunakan teknologi yang efisien.
"Sebagai negara maritim terdepan, kami berkewajiban untuk mendukung upaya penurunan emisi jasa pelayaran. Kami percaya insentif seperti ini mendorong keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan tingkat kompetitif maritim Eropa," katanya, Rabu (20/1/2021).
Demetriades menjelaskan beberapa skema diskon pajak dalam mengurangi tingkat emisi. Pertama, kapal yang mampu menghemat energi di atas standar Implementing Energy Efficiency Design Index (EEDI) berhak mendapatkan potongan pajak tonase 5%-25%.
Kedua, insentif bagi kapal dengan kapasitas lebih dari 5.000 gross tonnage (GT) berhak mendapatkan potongan pajak tonase tahunan 10%-20%. Ketiga, diskon pajak 15%-30% jika kapal menggunakan bahan bakar alternatif ramah lingkungan.
"Insentif ini menciptakan peluang untuk pekerjaan dan pertumbuhan di industri pelayaran dengan memberikan manfaat secara operasional dan finansial," tutur Demetriades.
Dia menambahkan pemerintah memiliki kepentingan untuk transformasi hijau industri pelayaran. Pasalnya, terdapat 1.000 lebih kapal besar pengangkut barang menggunakan bendera Siprus. Dia berharap agenda transformasi hijau industri pelayaran sudah tercapai pada kurun waktu 2030 sampai 2050 atau sesuai dengan target The International Maritime Organization (IMO).
"Semua pemangku kepentingan industri harus bersatu untuk menciptakan peta jalan yang jelas untuk mencapai dan melampaui tujuan ini," tuturnya seperti dilansir hellenicshippingnews.com. (rig)